GEGAS.CO || PELALAWAN — Komitmen warga terhadap pelestarian lingkungan kembali dibuktikan lewat aksi nyata: sebanyak 311 hektare lahan sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) diserahkan secara sukarela kepada negara.
Langkah ini dipelopori oleh Kelompok Tani Maju dari Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Lahan tersebut sebelumnya ditanami sekitar 40.000 batang kelapa sawit berusia antara 1 hingga 15 tahun.
Namun, demi memulihkan ekosistem hutan konservasi, para petani memutuskan untuk menghentikan aktivitas perkebunan dan memulai pemusnahan tanaman sawit secara bertahap.
“Hari ini, kami memulai pemusnahan sawit dan akan menggantinya dengan tanaman hutan sesuai fungsi konservasi,” kata Suyadi, Ketua Kelompok Tani Maju, dalam kegiatan yang dihadiri Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (2/7/2025).
Ditambahkannya, saat ini sebanyak 13.000 batang sawit telah dimusnahkan dan lahan akan direstorasi menggunakan pohon-pohon keras lokal.
Dia juga menyerukan agar masyarakat sekitar TNTN mengikuti langkah serupa untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak warga lainnya menyerahkan lahan dengan sukarela. Ini demi masa depan hutan kita,” tukasnya.
Aksi pemulihan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk jajaran pejabat tinggi pemerintah dan aparat keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Brigjen TNI Dody Tri Winarto (Wakil Dansatgas PKH)
- Satyawan Pudyatmoko (Dirjen KSDAE KLHK)
- M. Job Kurniawan (Plt. Sekda Provinsi Riau)
- Irjen Pol Herry Heryawan (Kapolda Riau)
- Akmal Abbas (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau)
- Brigjen TNI Sugiyono (Danrem 031/Wirabima)
Total 712 Hektare Kembali ke Negara
Wakil Dansatgas PKH, Brigjen TNI Dody Tri Winarto menyatakan hingga saat ini sudah 712 hektare lahan sawit dalam kawasan TNTN yang berhasil dikembalikan ke negara melalui pendekatan sukarela.
Penyerahan 311 hektare ini merupakan bagian dari program reforestasi yang sedang dijalankan Satgas PKH.
"Kita prioritaskan lahan di dalam TNTN. Target kami, 50-70 persen lahan sawit di kawasan ini pelan-pelan dikembalikan ke negara," terangnya.
Dody menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas Satgas PKH.
“Target kami, 50 hingga 70 persen sawit ilegal di kawasan TNTN bisa dikembalikan. Kami utamakan pendekatan persuasif,” katanya.
Sanksi pidana hanya akan digunakan sebagai ultimum remedium (upaya terakhir).
"Jika masyarakat bisa diajak kerja sama, kita hindari jalur hukum. Tujuan utama adalah pemulihan ekosistem," ujarnya.

Dia berharap aksi Kelompok Tani Maju bisa memotivasi masyarakat lain untuk ikut berkontribusi menyelamatkan TNTN.
"Satgas PKH dan Forkopimda akan terus bergerak. Ini tanggung jawab kita semua," tuturnya.
Dody berharap keberanian dan ketulusan Kelompok Tani Maju menjadi contoh nyata bagi kelompok lain di sekitar kawasan TNTN.
“Ini momentum penting. Forkopimda dan Satgas akan terus bergerak. Hutan ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. * (rls/Denny W)
