Scroll to top

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru
- 215 Gram Sabu Diamankan, 4 Pelaku Dibekuk

Author
By administrator
04 Jul 2025, 23:00:50 WIB Hukrim
 Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru

GEGAS.CO || PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang didalangi oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. 

Sabu seberat 215 gram berhasil disita, dan empat pelaku—termasuk seorang residivis—diamankan.  

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang seorang pria yang membawa narkotika di sekitar Jalan Paus Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat dan pada Rabu (2/7/2025) malam, berhasil menangkap BN, residivis asal Kampar, yang sedang mengendarai motor Beat Street hitam.  

“Dari penggeledahan, kami menemukan sabu seberat 215 gram tersimpan di laci motornya,” kata Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.  

Interogasi terhadap BN mengungkap bahwa ia hanya kurir yang disuruh oleh AL alias Adul, narapidana Lapas Pekanbaru. AL sendiri mengaku diperintah oleh RD, sesama napi, yang memanfaatkan BN karena memiliki utang kepada HA—pemilik sabu tersebut.  

“RD memesan 500 gram sabu dari HA. Sebagian sudah terjual, tapi karena tak mampu melunasi, ia berusaha mengembalikan sisa barang yang akhirnya kami gagalkan,” ungkap AKP Noki Loviko dari Tim Buser.  

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa ponsel sebagai barang bukti. Keempat pelaku—BN, AL, RD, dan HA—saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.  


Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Narkoba Polda Riau, mengapresiasi dukungan Kepala KPLP Lapas Pekanbaru Febri Sadam dalam pengungkapan kasus ini.  

“Ini bukti sinergi kuat antara polisi dan Lapas. Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba, baik di dalam maupun luar penjara,” tegasnya.  

Polda Riau masih mendalami jaringan tersebut, termasuk jalur distribusi sabu yang diduga masih melibatkan pihak lain.  *(rls/Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar