Tak Kapok Kapoknya, Kaban BKAD Inhu Diduga Kembali Terlibat Politik Praktis

GEGAS.CO || PEKANBARU - Dinilai tak pernah kapok kapoknya, Kepala Badan (Kaban) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indragiri Hulu (Inhu) Riswidiantoro kembali diduga terlibat politik praktis.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu ini pernah divonis pidana 3 (tiga) bulan kurungan dan denda Rp6 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat, karena mendukung Rezita Meylani sebagai calon Bupati Inhu 2020.
Menariknya, setelah bebas, Riswidiantoro malah menjadi Kaban BKAD Inhu. Padahal ketika dia melamar ikut seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menuai protes. Tak berhenti di situ, kini Aris, panggilan akrab Riswidiantoro juga dinyatakan lulus seleksi asesmen untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu.
Baca Lainnya :
- Diduga Jadi Kampanye Terselubung, Spanduk Penghapusan Denda Pajak Bapenda Inhu Masih Pajang Wajah Bupati nonaktif Rezita Meylani Yopi 0
- Berikan Rasa Aman di Malam Hari, Polsek Batang Cenaku Melaksanakan Patroli Blue Light0
- APH Diminta Usut Dugaan TPP ASN Inhu Dialihkan untuk Kepentingan Politik Bupati0
- Pegiat Perhutanan Sosial KLHK Semarakkan HUT RI dengan Penanaman 100 Bibit Pohon di Inhu0
- Diduga Perdata Tapi Dipaksa Pidana, Maneger PT SRP Tega Jebloskan 4 Sales dan 2 Supirnya ke Penjara0
''Pada Pilkada kali ini, Pak Aris diduga kembali terlibat politik praktis, dengan melakukan kampanye terselubung memajang foto Bupati Inhu nonaktif, Bu Rezita Meylani Yopi di kegiatan kantornya, BKAD di Hotel Prime Park Pekanbaru, 27 hingga 29 September 2024,'' kata Bima, Jaringan Mahasiswa Pro Demokrasi (JMPD) kepada Gegas.co, Kamis (3/10/2024).
Ditambahkannya, adalah hal yang tak mungkin jika Kaban BKAD Inhu Riswidiantoro tidak mengetahui Rezita Meylani Yopi sudah mengajukan pengunduran diri pada 25 September 2024, karena ingin mengikuti Pilkada Inhu untuk yang periode kedua.
Bima menyebutkan, saat ini dirinya sedang melengkapi data dan bukti bukti dugaan ketidaknetralan Riswidiantoro ke Bawaslu Provinsi Riau. ''Insha Allah, besok atau Senin depan, kita akan laporkan masalah ini ke Bawaslu Riau,'' kata Bima lagi.
Sementara itu, Kaban BKAD Inhu Riswidantoro yang dikonfirmasi Gegas.co melalui pesan WhatsApp (WA) tidak memberikan tanggapan. Padahal notifitikasi tersebut menandakan bahwa pesan itu sudah dibaca pejabat bersangkutan.
Parahnya lagi, saat dihubungi melalui panggilan suara, Kaban BKAD Inhu Riswidantoro tampak memblokirnya. Indikasi ini terlihat, setelah pesan teks dibaca, masih terlihat foto profil akun WA. Namun ketika konfirmasi via telepon, foto Kaban BKAD Inhu ini sudah tak ada lagi. * (Denny W)
