APH Diminta Usut Dugaan TPP ASN Inhu Dialihkan untuk Kepentingan Politik Bupati

By administrator 24 Agu 2024, 18:41:52 WIB Riau
APH Diminta Usut Dugaan TPP ASN Inhu Dialihkan untuk Kepentingan Politik Bupati

GEGAS.CO || PEKANBARU - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut tuntas dugaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk kepentingan politik bupati.

''APH, baik yang ada di Inhu maupun di Provinsi Riau tolong usut dugaan korupsi dengan modus dialihkannya dana TPP ASN untuk kepentingan politik Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi,'' kata Thabrani Al Indragiri, Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Sabtu petang (24/8/2024).

Indikasi ini, kata pria yang akrab disapa Datuk Panglime Lebah, mencuat setelah penundaan pembayaran TPP bagi ribuan ASN selama satu bulan. 

Baca Lainnya :

Alasan yang diberikan adalah untuk kepentingan kegiatan Bupati, yang belakangan diketahui berkaitan dengan pengalihan dana sebesar lebih kurang Rp17 miliar. Padahal, TPP ASN tersebut sudah disahkan dalam APBD murni dan seharusnya menjadi hak pegawai yang tidak dapat ditunda pembayarannya.

Kebijakan sepihak ini memicu keresahan di kalangan ASN, yang merasa dipaksa tunduk tanpa pilihan lain.  Karena bagaimana pun ribuan ASN mau tak mau menerima situasi ini tanpa berani bersuara. 

''Kesan bahwa kebijakan ini didorong oleh kepentingan pribadi Bupati demi mengamankan posisi politiknya semakin kuat, terutama karena dana yang diambil berasal dari APBD yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,'' ucapnya.

Tindakan Bupati Inhu yang mengalihkan dana APBD untuk kepentingan politik pribadi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat mencederai kepercayaan publik. 

''Ini bukan hanya soal penundaan pembayaran hak ASN, tetapi juga soal manipulasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kita sedang melihat kemunduran demokrasi dan keadilan di daerah kita,” lanjut Panglime Lebah.

Thabrani juga mendesak agar DPRD Indragiri Hulu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perubahan APBD ini dan mengambil langkah-langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. 

"Ini bukan hanya soal kepentingan ASN atau masyarakat Inhu, tetapi tentang menjaga integritas pemerintahan dan melindungi hak rakyat dari kepentingan politik yang sempit," tegasnya.

Selain itu, muncul pula kejanggalan dalam proses asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibuka baru-baru ini.

Ada dugaan bahwa seorang mantan narapidana dilibatkan dalam proses tersebut. Kejadian serupa juga terjadi pada jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, di mana pejabat yang menduduki posisi tersebut ternyata memiliki rekam jejak sebagai mantan napi karena kasus politik dan sempat dipenjara. 

Lebih mengejutkan lagi, Inspektur Daerah mengeluarkan surat bersyarat yang menyatakan bahwa Kepala BPKAD Kabupaten Inhu tersebut tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, meskipun syarat untuk jabatan tersebut adalah bebas dari status narapidana.

Kisruh di pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu ini jelas membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Jika benar terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil untuk menegakkan integritas pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat luas. 

Dengan Pilkada yang semakin dekat, langkah-langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment