Sat Intelkam Polresta Pekanbaru Bubarkan Aksi Demo Dugaan Korupsi PI Rohil

GEGAS.CO || PEKANBARU - Personel Sat Intelkam Polresta Pekanbaru membubarkan rencana aksi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di gerbang Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat sore (24/1/2025).
Alasan pembubaran itu dikarenakan aksi demonstrasi tentang desak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gerak cepat memberantas dugaan penyelewengan penyaluran dana Participating Interest (PI) Pertamina Hulu Rokan (PHR) kepada Perusahaan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) sebesar Rp488 Miliar.
Baca Lainnya :
- Kasus Dugaan Penipuan PT Assa, Polresta Pekanbaru Mulai Proses Penyelidikan0
- Kasus Penganiayaan Anak oleh Selebgram di Pekanbaru, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan0
- Polresta Pekanbaru Gencar Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas0
- Polsek Limapuluh dan Intel Korem 031/WB Ungkap Sindikat Penjual Bayi Lewat Tiktok0
- Blusukkan ke Pasar Sukaramai, Kapolsek Pekanbaru Kota Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas0
"Kami merasa kecewa terhadap tindakan oknum Intelkam Polresta Pekanbaru. Dibilang tidak ada izin, sebenarnya kurang tepat juga. Kami sudah menyampaikan pemberitahuan aksi, tapi belum dibalas oleh pihak Polresta," kata Rafiq, Koordinator Aksi yang juga Presiden BEM UIN Suska Pekanbaru.
Padahal, imbuhnya, aksi mereka hanya sebentar dan tidak akan anarkis. Bahkan untuk menyakinkan itu, mereka sudah berkonsultasi dengan pihak Polsekta Pekanbaru Kota dan Sekuriti Kejati Riau.
Awalnya demonstan anti korupsi diizinkan kalau hanya untuk menyampaikan lembar aspirasi tanpa orasi. Bergerak lah mereka dari titik kumpul di depan Puswil samping kantor Gubernur menuju gerbang Kejati Riau.
Namun begitu tiba dan hendak memarkir sepeda motornya, malah belasan pengunjukrasa dicegah oleh personel Sat Intelkam berpakaian sipil.
Akhirnya para pendemo batal lagi menyerahkan lembaran yang berisi pernyataan sikapnya dan kembali ke titik kumpul di depan Puswil, Jalan Cut Nyak Dhien Pekanbaru. Di titik kumpul ini massa unjukrasa membentang beberapa spanduk.
Usut RUPS-LB PT SPRH
Dalam beberapa spanduk yang dibentangkan itu terdapat desakan massa Mahasiswa Anti Korupsi tentang "KPK Harus Bertindak Cepat, Tangkap Para Pengkhianat di Bumi Melayu Riau. Bukti Nyata Persekongkolan Merampok Dana PI Rohil 2024-2025 Rp37 Miliar"
Modus yang dilakukan dengan cara menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT SPRH di ruang rapar Indragiri, Hotel Prime Park Pekanbaru.
Diduga RUPS-LB itu untuk"merampok" dana PI Rohil 2024-2025 dengan mengubah RKA (Rancangan Kegiatan Kegiatan) BUMD Pemkab Rohil itu.
Rapat yang dijadwalkan Rabu malam (23/1/2025) pukul 22.00 WIB. Namun hingga pukul 01.30 WIB, Rapat RUPS-LB itu tidak kunjung dilakukan. Beberapa direksi dan pejabat Perseroda PT SPRH ini terlihat mondar mandir di lift dan ruang rapat di lantai 2 (M) Hotel Prime Park Pekanbaru.
Sumber Gegas.co menyebutkan, RUPS-LB ternyata dilanjutkan esok harinya, Kamis sore. * (Denny W)
