Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Silam

By administrator 13 Mar 2025, 14:41:21 WIB Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Silam

GEGAS.CO || KUOK – Satresnarkoba Polres Kampar kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (11/3/2025) pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Dusun Mekar Sari, Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. 

Pelaku berinisial HH (35) diamankan di rumahnya dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Era Maifo.  

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, tim menemukan empat paket narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram. Barang haram itu disimpan dalam botol putih yang diletakkan di kantong celana sebelah kiri pelaku," ungkap AKP Era Maifo.  

Baca Lainnya :

Saat diinterogasi, HH mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AD, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan diduga beroperasi di Pekanbaru.  

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan HH positif mengonsumsi methamphetamine,  zat aktif dalam sabu.  

Saat ini, HH telah diamankan di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pencarian terhadap AD untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.  

"Kami akan terus memburu AD dan pihak-pihak lain yang terlibat. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Kampar dalam memberantas narkoba," tegas AKP Era Maifo.  

Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi keamanan bersama. * (rls/Marden)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment