Polres Kampar Tangkap Pengedar 40 Paket Sabu di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru

GEGAS.CO || BANGKINANG - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar menangkap seorang pria pengedar 40 paket sabu berinisial HT (43).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Jumat (14/02/2025), membenarkan ada penangkapan itu.
Diungkapkannya, tersangka HT ditangkap siang harinya sekira pukul 14.30 WIB di pinggir Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, tepatnya di Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
Baca Lainnya :
- Sidang Pemeriksaan Lapangan Gugatan Wanprestasi Koppsa-M, Negara Berpotensi Rugi Rp140 Miliar0
- Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,5 M, Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Desa Deras Tajak Dilimpahkan ke Jaksa0
- Korem 031/WB Gelar MBG untuk Anak Anak di Kampar0
- Polsek Tapung Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu0
- Warung Remang-Remang di Sungai Pinang Digerebek Tim Gabungan0
Begitu mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar bergerak cepat. Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan HT tanpa perlawanan.
"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 40 paket yang diduga narkoba jenis sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam celana sebelah kanan depan yang digunakannya," kata AKP Era Maifo.
Hasil interogasi mengungkap bahwa HT mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AP yang kini berstatus dalam pencarian orang atau DPO. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 8,59 gram sabu, dua buah plastik bening, satu kotak rokok merk Marlboro warna merah hitam, serta satu unit handphone warna biru.
Namun saat dilakukan tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Methamphetamin. Saat ini, HT diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas. * (rls/Fadly)
