Kritik Anggota DPRD Kuansing Dinilai Prematur dan Tanpa Kajian Mendalam

GEGAS.CO || TALUKKUANTAN – Kritik tajam yang dilontarkan Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Desi Guswita, terhadap kebijakan penambahan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta rencana pengadaan mobil dinas baru, mendapat respons serius dari Rifky Rizal Zaman, S.H., Ketua Forum Transparansi 08 Asta Cita (F08AC).
Rifky menyebut kritik tersebut sebagai bentuk penilaian yang kurang mendalam dan tidak mempertimbangkan urgensi serta latar belakang kebijakan secara komprehensif.
Baca Lainnya :
- Lambannya Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing, Publik Curiga Ada Intervensi0
- Sidang Dugaan Korupsi Sukarmis, Ahli Konstruksi : Kerugian Hotel Kuansing Capai 32,48 Persen0
- Retribusi di Lokasi Pacu Jalur Talukkuntan Dikeluhkan Pedagang0
- Dakwaan Jaksa Berubah-ubah, PH: Risalah Lelang Milik PT KTBM Tak Jamin Peralihan Hak0
- Korupsi Hotel Kuansing, AMARAK Desak Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua dan Banggar DPRD Kuansing0
“Sebagai anggota DPRD, seharusnya Desi Guswita memiliki landasan kajian yang kuat sebelum menyampaikan kritik. Pandangan tanpa telaah yang matang berisiko menyesatkan opini publik dan menghambat kemajuan daerah,” kata Rifky dalam keterangannya, kemarin (16/4/2025) malam.
Dia menegaskan bahwa kebijakan penambahan OPD bukan sekadar penambahan birokrasi, melainkan langkah untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat. Dikatakan, pembentukan OPD baru bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, bukan bentuk pemborosan anggaran seperti yang disampaikan Desi.
“Struktur organisasi yang kuat dan terfokus sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan. Menghambat inisiatif pengembangan kelembagaan daerah dengan dalih efisiensi anggaran adalah pendekatan yang keliru,” lanjutnya.
Menanggapi sorotan Desi terhadap pembelian mobil dinas baru, Rifky menyebut isu tersebut terlalu disederhanakan. Ia menekankan bahwa mobil dinas bukan simbol kemewahan, melainkan fasilitas pendukung kerja pejabat publik dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Jika kendaraan dinas sudah tidak layak pakai, penggantian justru merupakan langkah rasional. Kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada sarana pendukung yang memadai,” jelasnya.
Rifky juga menanggapi pernyataan Desi yang menyebut penambahan OPD bisa merugikan partai pengusung dan masyarakat. Ia menilai pandangan tersebut menunjukkan pemahaman yang kurang tepat terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kebijakan yang berpihak pada penguatan pelayanan publik dan pembangunan jangka panjang tidak bisa diukur hanya dengan kepentingan politik sesaat. Pemerintahan harus tetap berjalan berdasarkan kebutuhan strategis, bukan kepentingan kelompok,” tambahnya.
Sebagai Ketua F08AC, Rifky menyerukan pentingnya sikap konstruktif dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa kritik tanpa data, tanpa analisis mendalam, dan cenderung emosional hanya akan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.
“Fungsi pengawasan legislatif sangat penting, tapi harus dilakukan secara objektif, berbasis data dan fakta. Bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memperkuat pembangunan daerah,” tegasnya.
Rifky menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak, khususnya wakil rakyat, untuk membangun tradisi berpikir kritis yang sehat dan berdasar. Ia menyebut bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak semata diukur dari penghematan anggaran, tapi juga dari seberapa besar kebijakan itu membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemimpin hari ini harus menjadi penjaga masa depan. Mari berpikir jernih, jauh ke depan, dan letakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tutupnya * (rls/Fadly)
