Lambannya Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing, Publik Curiga Ada Intervensi

By administrator 15 Mar 2025, 23:26:26 WIB Riau
Lambannya Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing, Publik Curiga Ada Intervensi

GEGAS.CO || PEKANBARU – Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran 2022 terus menjadi sorotan.

Lambannya proses penyelidikan yang dilakukan Polda Riau memunculkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pihak tertentu dalam kasus ini.

Demikian diungkapkan Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Bobby Setiawan dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Sabtu (15/3/2025).

Baca Lainnya :

Disebutkannya, kasus ini mencuat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran hibah KONI Kuansing.

Meski telah berjalan cukup lama, proses pengusutan dinilai berjalan lambat, sehingga memicu aksi desakan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.  

Dibeberkan Bobby, semasa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Riau dipimpin Kombes Pol Nasriadi, dia menyebut dana hibah tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp2,5 miliar pada April 2022 dan Rp8,02 miliar pada Agustus 2022.

Namun, penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan, termasuk perubahan alokasi dana setelah pencairan tahap kedua.  

Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi menduga ada upaya penghambatan dalam pengusutan kasus ini.

"Kami mendapat informasi bahwa ada pihak yang membackup terperiksa, diduga untuk memperlambat dan memutihkan kasus ini," ungkap Bazzar perwakilan Aliansi, dalam keterangannya kepada media.

Sejauh ini, Polda Riau telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya:  

  • Andy Cahyadi (Ketua KONI Kuansing)
  • Surya Kurniawan (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK tahun 2022)
  • Gusni Sartika (Bendahara KONI Kuansing tahun 2022)
  • Masrul Hakim (Kepala BPKAD Kuansing)  

Penyidik menemukan beberapa indikasi penyimpangan yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini, antara lain:  

  • Ketidaksesuaian antara RAB dengan realisasi penggunaan dana.
  • Perubahan mendadak pada RAB setelah pencairan tahap kedua, termasuk perubahan cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Porprov X Riau 2022.
  • Saksi-saksi yang diperiksa tidak membawa dokumen pendukung, sehingga memperlambat proses penyelidikan.  

Desakan Publik untuk Penetapan Tersangka

Publik mendesak agar Polda Riau segera menetapkan tersangka, mengingat hasil audit telah menunjukkan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas guna memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini.  

Beberapa poin utama perkembangan kasus ini adalah:  

- Polda Riau masih dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing sebesar Rp15 miliar.

- Dana hibah telah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 April 2023.

- Terdapat perubahan mencurigakan dalam RAB setelah pencairan tahap kedua.

- Masyarakat dan mahasiswa mendesak percepatan proses hukum dan penetapan tersangka.  

Sebagai bentuk protes atas lambannya pengusutan kasus ini, Aliansi Pemuda Anti Korupsi bersama beberapa elemen mahasiswa akan menggelar audiensi dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, pada pekan depan.

"Kami akan menyerahkan laporan kasus yang belum tuntas, termasuk dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing, agar segera ditindaklanjuti dengan tegas," ujar perwakilan Aliansi. * (rls/Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment