Koalisi Masyarakat Sipil Riau: Tolak Revisi UU Pilkada!

GEGAS.CO || PEKANBARU - Sedikitnya 70 pengunjukrasa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau, Kamis sore (22/8/2024), menggelar aksi damai di gerbang masuk Gedung DPRD Provinsi, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Selain berorasi, massa KMS Riau juga mempertontonkan pertujukan teaterikal dengan tema; ''Rezim Pemerintahan Jokowi Coba Memperkosa Amanat Konstitusi''.
''Pemerintah dan DPR RI segera hentikan pelbagai ketimpangan yang dilakukan terhadap demokrasi dan negara. Kami menganggap Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan Korupsi Legislasi,'' kata Hilarius Sihombing, salah seorang orator.
Baca Lainnya :
- Kepala Staf Korem 121/Abw Resmi Tutup TMMD Reguler Ke 121 Kodim 1210/Landak0
- Dugaan Penyelewengan Dana PI Rp3,5 T, Ratusan Demonstran Desak Kejati Periksa SF Hariyanto0
- LP-KPK Riau Laporkan Dugaan Korupsi Internet Kominfo Siak0
- Demo di Mabes Polri, Aliansi Petani Kampar: Tangkap dan Tahan Caleg Terpilih Terduga Mafia Tanah0
- Kejati Didesak Usut Tuntas Dugaan Mega Korupsi Berjemaah SPPD Fiktif di DPRD Riau0
Ditegaskannya, KMS Riau bersikap tegas melawan rezim serakah dan menolak revisi Undang undang (UU) Pilkada yang mengabaikan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
''Tindakan pemerintah dan DPR RI ini sewenang-wenang mengangkangi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red),'' pungkasnya seraya menambahkan revisi UU Pilkada merupakan satu dari sekian banyak kebijakan "kebut dan ugal-ugalan" pemerintahan Jokowi.
Usai berorasi, mssa KMS Riau diterima sejumlah anggota DPRD Riau, di antaranya Eddy Moh Yatim, Robin Hutagalung dan Zulkifli Indra.
Robin Hutagalung, Ketua Komisi V DPRD Riau mengapresiasi tuntutan yang disampaikan adik adik mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Riau.
''Kita sudah mendengar tuntutan adik adik. Kita sepakat, putusan MK itu merupakan putusan final dan mengikat. Tidak ada upaya lain kalau kita memang benar benar menghormati dan mendukung sepenuhnya Undang Undang Dasar 1945,'' terangnya.
Politisi PDIP ini berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan KMS Riau ini kepada pimpinan DPRD Riau. ''Mari kita kawal ini bersama sama,'' pungkasnya. ** (Denny W)
