INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI dan DBH Rohil

By administrator 20 Okt 2024, 14:29:38 WIB Hukrim
INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI dan DBH Rohil

GEGAS.CO || JAKARTA - Laporan Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) tentang dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki tahap kesimpulan penanganan dalam pengayaan analisis dan barang bukti.

Ir.Ganda Mora. SH.M.Si, Ketua INPEST merasa yakin kedua Aparat Penegak Hukum (APH) pusat ini segera menuntaskan laporan dugaan korupsi yang diadukan lembaganya.

''Kami sudah menghadiri undangan KPK dan JamPidsus Kejagung. Data data untuk melengkapi laporan kami sudah diserahkan kepada kedua APH tersebut. Baik KPK maupun Jampidsus Kejagung berjanji akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,'' ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (20/10/2024).

Baca Lainnya :

Dibeberkannya, kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya itu menyangkut Participating Interest (PI) dengan total sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp39 miliar lebih yang masuk melalui perusahaan daerah Kabupaten Rohil. 

Laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu, dilaporkan lembaga INPEST ke Kejagung dan KPK pada 15 Juli 2024 lalu, akan terus menuju kepada kesimpulan penanganan dalam pengayaan analisis dan barang bukti, dimana dalam pemeriksaan dari saksi pelapor dan saksi pendukung lainnya sudah rampung.

Dalam beberapa kesempatan, lembaga INPEST diminta memberikan keterangan. Mudah mudahan apa yang sudah diserahkan, baik keterangan maupun bukti bukti pendukung telah memenuhi unsur, untuk naik perkaranya ke tahap penyidikan.

Terakhir, lanjut Gandamora, lembaga INPEST mendatangi Pidsus Kejagung dan kantor KPK pada 10 Oktober 2024  untuk memberikan keterangan dan data data pendukung.

Lembaga INPEST juga mendesak agar Kejagung dan KPK segera memanggil pihak Pemkab Rohil yang saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) H. Sulaiman.

Keterangan Sulaiman ini, kata Ketua INPEST, sangat diperlukan kondisi keuangan dan penggunaan dana PI dan DBH Sawit termasuk Direktur Utama dan Direktur PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), selaku perusahaan BUMD Kabupaten Rohil.


RUPS PT SPRH Tak Transparan

Lembaga INPEST menyebutkan kedati PT SPRH sendiri telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada September 2023 lalu, namun dinilai tidak transparansi sebab tidak di umumkan kepada publik dan terkesan tertutup.

Padahal dana PI dan DBH Sawit telah dicairkan pada bulan Januari 2023. Sehingga penggunaan nya diduga tidak berdasar dan tidak tepat. Penggunaan dana PI dan DBH Sawit juga tidak sesuai peruntukannya. 

Sebab, seharusnya untuk membangun infrastruktur jalan dan fasilitas di masyarakat, akan tetapi sesuai dengan audit BPK RI untuk anggaran tahun 2023 disebut digunakan untuk membayar gaji honorer, hibah ke KPU dan Bawaslu yang menyebabkan dana tersebut sudah habis pada Desember 2023.

Padahal semua peruntukan sudah ada pos anggaran masing-masing dari APBD Rokan Hilir yang cukup besar yaitu Rp2,2 triliun.

Di sisi lain, banyaknya keluhan dari para tenaga honorer atau PPPK yang mengaku hingga kini belum menerima gaji. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat uangnya di kemana kan?

Gandamora berharap pemerintahan baru di era Presiden Prabowo, dia yakin APH akan semakin tegas dan serius. Marwah dan harga diri bangsa ini akan ditentukan dengan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pilih bulu, untuk efektifnya penggunaan semua anggaran. * (rls/Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment