Dugaan Korupsi LPSE Kabupaten Rohul di Kejati Riau Jalan di Tempat, MERIAM Ancam Demo Berjilid-jilid

By administrator 19 Okt 2024, 19:27:00 WIB Riau
Dugaan Korupsi LPSE Kabupaten Rohul di Kejati Riau Jalan di Tempat, MERIAM Ancam Demo Berjilid-jilid

GEGAS.CO || PEKANBARU- Dugaan korupsi di kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dinilai jalan di tempat alias mandeg, Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) merencanakan akan turun lagi untuk melakukan aksi demonstrasi damai.


Ancaman aksi ini disampaikan Refdi Sakai, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi MERIAM kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).

Baca Lainnya :


Ditegaskan Refdi, pihaknya akan mengawal persoalan ini, walaupun MERIAM sudah kali ketiga melakukan aksi demonstrasi damai di gerbang Gedung Kejati Riau.


“Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat harus turun ke jalan untuk melakukan aksi berjilid-jilid demi tegaknya keadilan, terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hulu. Jangan sampai apa yang seharusnya menjadi hak rakyat banyak malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.


Seperti diketahui aksi terakhir massa MERIAM di Kejati Riau berlangsung Selasa (8/10/2024) lalu. 


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Refdi Syaputra atau akrab disapa Refdi Sakai meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Pokja LPSE Rohul karena telah terjadi dugaan kecurangan dan pelanggaran.


“Kami menduga telah terjadi pelanggaran di LPSE kabupaten Rokan Hulu telah dimenangkan direktur CV yang ber amprahkah negara. Seperti CV Tobiah Bertuah yang kami duga sebagai Pengawas PKH di Dinas Sosial Rokan Hulu,” tukasnya.


Kemudian, lanjut dia, CV Jonata Perkasa, direkturnya diduga sebagai staf honorer di Dinas Perkim Rohul dan CV Alahan 3 sebagai staf desa. 


“Tidak tertutup kemungkinan sudah terjadi kongkalikong Ketua Pokja LPSE dengan CV yang bersangkutan dalam memenangkan proyek rehabilitasi sekolah yang ada di Rokan hulu,” kata Refdi lagi.


Harnatis, Koordinator Umum (Koordum) MERIAM menambahkan, Kejati Riau diharapkan mengusut tuntas dugaan korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah di Rohul. Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Rohul tidak selektif dan diduga mendapatkan fee senilai proyek.




“Kami meminta Bupati Rohul memecat Ketua LPSE jika terbukti menerima fee proyek sebesar 2 persen,” pungkasnya.


Usai berorasi, mahasiswa aksi menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Perwakilan Kejati Riau, Viktor Hood. 


Kepada para pengunjukrasa, Viktor berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke atasannya, Kepala Kejati (Kajati) Riau. Setelah itu, massa pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment