Demo di Kantor Menkopulhukam, PETIR Desak Periksa SF Hariyanto

GEGAS.CO || PEKANBARU - Kerap laporannya tentang dugaan korupsi tidak ditanggapi Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Riau, Pemuda Tri Karya (PETIR) akhirnya menggelar aksi di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Dalam aksi yang dipimpin oleh anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PETIR DKI Jakarta, massa demontran mengungkap keterlibatan Pj Gubernur Riau SF Haryanto ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tahun 2021,2022 dan 2023 atas dugaan Korupsi Embarkasi Haji dan Dugaan Korupsi Dana Earmark.
Ketua Ormas DPW PETIR DKI Jakarta Jesayas dalam orasinya, meminta Menteri Koordinator (Menko) Polhukam Hadi Tjahjanto segera mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sekira bulan Maret dan Juli 2024 lalu.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Hentikan Pengusutan Dugaan Pembunuhan Briptu JD0
- Demonstran Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Tipikor Bupati Rohil0
- Buntut Terbunuhnya Seorang Pengunjung, Polda Didesak Pasang Garis Polisi di KTV Boy Bisro0
- Polda Riau Sita 20 Kg Sabu, 778 Butir Ekstasi dan 5,1 Kg Ganja dari 485 Tersangka Narkoba 0
- KPU RIAU Sosialisasikan Syarat Calon Kepala Daerah 0
"Kedatangan kami di Menkopulhukam agar laporan dugaan korupsi yang ada di Riau diusut tuntas. Laporan itu antara lain dugaan korupsi Embarkasi Haji sebesar 47 miliar lebih dan dugaan korupsi dana Earmark sebesar 404 miliar Rupiah,'' pungkasnya.
Karena, imbuh Jesayas, lembaga Kejaksaan Agung dibawah koordinasi Kemenkopolhukam. Apalagi dugaan korupsi ini diduga melibatkan orang orang besar di Pemprov Riau, termasuk SF Hariyanto yang saat ini menjabat Pj Gubernur Riau.
"Pj Gubernur Riau ini terlihat seolah olah sangat kebal hukum. Sedari dulu tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum manapun,'' pungkasnya seraya berharap pejabat bersangkutan diperiksa pihak Kejaksaan Agung. * (rilis/Denny W)
