Cegah Informasi Bohong Jelang Pemilu, BidHumas Polda Riau Gandeng Penggiat Medsos

By administrator 12 Okt 2023, 20:12:37 WIB Riau
Cegah Informasi Bohong Jelang Pemilu, BidHumas Polda Riau Gandeng Penggiat Medsos

GEGAS.CO || PEKANBARU - Guna mencegah informasi bohong atau ''hoax'' menjelang Pemilu serentak 2024, Bidang Humas (BidHumas) Polda Riau menggandeng penggiat media sosial (medsos).

Para penggiat medsos diajak untuk  memantapkan akselerasi penanggulangan isu dengan cooling system demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif, BidHumas Polda Riau menggelar ramah tamah atau coffee morning dengan penggiat pegiat medsos di salah satu kafe di Jalan T. Zainal Abidin Pekanbaru,  pagi (12/10/2023) tadi.

Kabidhumas Polda Riau Kombes Hery Murwono menyebutkan, kegiatan ini merupakan cara humas menyelaraskan, senada dan sejalan bersama membentuk satu komitmen bisa berkaloborasi dengan pegiat sosial bagaimana menata media sosial yang lebih sehat, jauh dari berita hoax

Baca Lainnya :

"Saat ini di era Postrud Kebohongan menyamar menjadi suatu kebenaran. Jangan sampai berita hoax bertebaran di medsos mengganggu situasi jelang Pemilu 2024, sehingga nantinya tidak kondusif," ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Untuk mengantisipasi hal ini, imbuhnya, BidHumas Polda Riau merangkul teman teman pegiat medsos bisa mendukung kepolisian dalam upaya menjaga suasana sejuk, meng-counter berita berita hoax demi terwujudnya sitkamtibmas yang kondusif. 

Bentuk kesepakatan itu dituangkan dalam 4 poin komitmen, di antaranya;

1. Ikut serta dalam menciptakan suasana yang sejuk dalam bermedsos demi terlaksananya Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

2. Berperan secara aktif bersama BidHumas Polda Riau dalam memberikan informasi yang positif ke masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024 sehingga membantu terciptanya cooling system Pemilu 2024.
                   
3. Menyaring informasi yang didapat serta menolak ajakan dan bujukan dari pihak manapun untuk melakukan kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA dalam bermedia sosial, khususnya yang berkaitan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

4. Menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain guna menciptakan situasi yang kondusif di media sosial. * (rls/Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment