Usaha Penimbunan BBM Ilegal di Tapung Hilir Diduga Milik Oknum Aparat

Keterangan Gambar : ilustrasi foto
GEGAS.CO || KOTA GARO - Bisnis penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, diduga milik oknum aparat.
Dari hasil penyelusuran tim media, Gegas.co dan Mediumpos di Kota Garo menyebutkan oknum aparat yang mengendalikan bisnis ilegal ini berpangkat Aiptu. Bisnis ilegal penimbunan BBM Subsidi solar sudah lama digeluti oknum aparat anggota Polsek Tapung Hilir ini.
Beberapa sumber warga Kota Garo yang tidak ingin namanya disebut identitasnya saat dijumpai di kedai kopi Kota Garo. Kamis (12/10/2023), menyebutkan tempat oplosan BBM ilegal ini.
Baca Lainnya :
- Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru0
- Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Jual Beli Proyek di PUTR Rohil0
- Pemkab Rohul Diminta Tinjau Ulang Amdal PT Surya Insani0
- Ketua KPK Firli Bahuri Beri Keterangan Terkait Foto Dirinya dengan SYL di Lapangan Bulutangkis0
- LAM Riau Bantah Bakal Berikan Gelar Adat untuk Ganjar Pranowo0
"Oknum anggota Polsek Tapung Hilir berpangkat Aiptu inisial E udah lama punya bisnis jual beli solar ke perusahaan," kata narasumber Gegas.co yang dapat dipercayai.
Menurut dia, oknum aparat berinisial E ini mengumpulkan BBM solar di rumahnya, ia dapatkan di beberapa SPBU di daerah Tapung Raya. Setelah banyak terkumpul di jual ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Tapung.
"BBM-nya mencapai puluhan ton sekali dijual ke perusahaan, herannya kok bisa ya anggota polisi aktif bertugas punya bisnis kayak gitu," kata narasumber Gegas.co dengan nada heran.
Data dan informasi yang diterima oleh wartawan mediumpos dan gegas.com akan segera melaporkan ini kepada Kapolres Kampar dan Kapolda Riau untuk melakukan korscek dan dipecat oknum anggota Polsek Tapung Hilir berpangkat Aiptu inisial E tersebut jika terbukti punya usaha penimbunan BBM ilegal.
Guna keseimbangan berita wartawan mediumpos dan wartawan gegas.com mengkonfirmasi ke Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi bahwa adanya oknum anggota Polsek Tapung Hilir berpangkat Aiptu inisial E bermain bisnis BBM subsidi solar ilegal. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Kapolsek. * (Denny W)
