GEGAS || PEKANBARU – Kemunculan kawanan gajah liar di wilayah Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, kembali memicu kewaspadaan warga.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan satwa dilindungi tersebut di sekitar areal perkebunan dan kawasan permukiman.
Tim Mitigasi Konflik Satwa BBKSDA Riau yang diterjunkan ke lokasi menemukan sejumlah indikasi aktivitas gajah liar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya berupa kerusakan lahan budidaya semangka seluas sekitar 1,5 hektare milik warga bernama Untung.
Kerusakan tersebut diduga kuat akibat pergerakan kawanan gajah yang melintas pada malam hari.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menjelaskan bahwa hasil identifikasi lapangan yang dilakukan bersama aparat setempat, termasuk Babinsa dan warga sekitar, juga menemukan keberadaan satu kelompok gajah liar berjumlah sekira 11 ekor.
Kawanan tersebut terpantau berada di area kebun durian dan semak belukar yang berjarak kurang lebih 500 meter dari kawasan Hutan Lindung Sultan Syarif Hasyim.
Melihat posisi kawanan gajah yang relatif dekat dengan aktivitas masyarakat, tim segera melakukan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Penggiringan dilakukan menggunakan bunyi-bunyian serta pemasangan blokade pada sejumlah jalur yang diduga menjadi lintasan gajah menuju perkebunan dan permukiman warga.
Selain itu, petugas juga menyalakan api unggun pada beberapa titik strategis sebagai upaya menghalau pergerakan satwa menuju kawasan yang dihuni masyarakat. Langkah tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan stres berlebihan pada satwa sekaligus tetap menjaga keselamatan warga.
BBKSDA Riau turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Pasalnya, gajah merupakan satwa yang lebih aktif mencari makan dan berpindah lokasi pada waktu tersebut.
Warga juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau melukai gajah karena satwa tersebut merupakan spesies yang dilindungi oleh undang-undang.
Hingga dini hari, upaya penggiringan yang dilakukan petugas berhasil mengarahkan kawanan gajah kembali ke area pinggiran Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim. Meski demikian, potensi kemunculan kembali satwa tersebut di kawasan perkebunan warga masih cukup besar mengingat lokasi kejadian berada dekat dengan habitat alaminya.
Karena itu, BBKSDA Riau memastikan pemantauan dan langkah mitigasi lanjutan akan terus dilakukan bersama pemerintah setempat, aparat keamanan dan masyarakat guna meminimalkan potensi konflik manusia dengan satwa liar.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap kemunculan satwa liar agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan mengedepankan prinsip konservasi. * (rls/Fadly)
