7 Fraksi di DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum tentang R-APBD 2024

GEGAS.CO || PEKANBARU - Sebanyak 7 (tujuh ) Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan Pandangan Umum mencakup Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2024.
Penyampaian itu dikemukakan dalam Rapat Paripurna di ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (16/10/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi didampingi Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama dan Nofrizal.
Baca Lainnya :
- Sambil Berpatroli, Personel Ditlantas Polda Riau Himbau Masyarakat Bijak Bermedsos0
- DPN PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Mangrove Riau Senilai Rp1,2 T0
- Kapolda Ajak Gen-Z ke TPS, Tidak Golput!0
- Bahas R-APBD Murni 2024, Komisi IV Kota Pekanbaru Undang 4 OPD untuk Rapat Dengar Pendapat0
- Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Jalan Semangka0
Selain pimpinan dewan tampak hadir dalam rapat paripurna itu, Sekwan Kota Pekanbaru Hambali Nanda bersama Kabag Persidangan Maisisco.
Sementara Pj Walikota Pekanbaru diwakili Sekdako Indra Pomi Nasution serta beberapa pimpinan OPD atau Kepala Dinas.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pekanbaru menjelaskan R-APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Kota. Setelah disetujui R-APBD ini ditetapkan menjadi APBD lalu disahkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah, maka dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Berdasarkan pengertian tersebut secara prinsip, kata M Sabarudi, APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan Pemerintah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan pembangunan.
"Semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Sementara aspirasi masing masing Fraksi disampaikan melalui juru bicaranya. Fraksi PAN, misalnya melalui juru bicaranya Indra Sukma menyampaikan bahwa 2024 nantinya menjadi tahun politik karena ada rangkaian Pemilu serentak.
Oleh sebab itu APBD 2024 dituntut lebih akomodatif guna menjamin terciptanya situasi keuangan daerah yang kondusif, sehingga Pemilu dan agenda pembangunan lainnya dapat beriringan dengan lancar dan sukses.
"Pemko harus mempersiapkan langkah-langkah untuk menjamin kondusifitas keamanan dan stabilitas harga pokok," pungkasnya mengingatkan. * (galeri)
