Scroll to top

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar

Author
By administrator
28 Mei 2025, 13:59:54 WIB Hukrim
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar

GEGAS.CO || PEKANBARU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dalam rangkaian operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba. 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 119,7 kilogram (kg), ekstasi sebanyak 43.674 butir, heroin 3,87 kg, dan ganja 16 kg.  

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 18 kasus dengan 35 tersangka yang terdiri dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, serta pengawas jaringan narkoba. 

Dari total kasus, 10 di antaranya ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Riau, 3 kasus oleh Polres Dumai, 3 kasus oleh Polres Bengkalis, dan 2 kasus oleh Polres Kampar. 

  

Wakapolda Riau menyatakan, narkotika yang berhasil diamankan ini rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera (Riau, Medan, Palembang, Lampung) dan Jawa Timur. Jika sampai beredar, diperkirakan dapat menjerat 709.000 lebih jiwa dengan kerugian material mencapai Rp133 miliar.  

"Jaringan ini dikendalikan dari luar negeri dan dalam negeri, termasuk dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kami telah menahan seluruh tersangka dan memastikan barang bukti ini dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan," kata Wakapolda.  

Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.  * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar