GEGAS || PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meminta Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau (STIE-R), Ahmad Adnan segera membuat laporan resmi terkait dugaan penguasaan kawasan hutan oleh kelompok tani di Rokan Hulu (Rohul).
Langkah ini diperlukan agar penyidik dapat mendalami dan meminta keterangan langsung dari pihak pelapor guna mengusut tuntas indikasi pelanggaran pidana tersebut.
Permintaan itu terungkap saat dalam audiensi antara perwakilan BEM STIE-R yang terdiri dari Ahmad Adnan sendiri dengan 2 rekannya, yakni Muhammad Zhabran selaku Koordinator Lapangan (Korlap) pada aksi sebelumnya dan Noprianda Ramadhan, Presma BEM STIE Al Azhar.
Zhabran yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) nya, Senin (22/6/2026), membenarkan adanya audiensi dengan beberapa PJU Polda Riau, seperti Wadirkrimsus AKBP Basa E. Banjarnahor, S.I.K., M.H. didampingi Kasubdit IV AKBP Teddy Ardian, S.I.K.
Audiensi tersebut berlangsung di lantai 3 Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, pihak Polda Riau minta Presma STIE Riau membuat laporan resmi terkait apa yang selama ini menjadi aspirasi mereka saat menggelar aksi unjukrasa damai.
"Penyidik meminta Saudara Ahmad Adnan sebagai pelapor yang nantinya akan dimintai keterangan mendalam terkait dugaan tindak pidana penguasaan kawasan hutan di Dusun II Lubuk Ingu, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu," kata AKP Elvin Septian Akbar dan Iptu Nelfian Zulbairi, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Ditambahkannya, pihak Polda Riau membuka pintu lebar bagi pihak lain yang memiliki informasi atau mengetahui sengkarut lahan tersebut untuk datang memberikan kesaksian demi mempercepat proses hukum.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, AKBP Teddy Ardian mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus sebenarnya telah menerima laporan serupa yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Riau Bersatu (BRB) atas nama pelapor M. Ikhsan. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam radar penanganan serius korps bhayangkara.
"Prosesnya saat ini sudah berjalan di tahap penyelidikan. Tim penyidik tengah melakukan pendataan dokumen, pemeriksaan dokumen perizinan kawasan hutan di lokasi terkait, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut," terang Teddy di hadapan perwakilan mahasiswa.
Sementara itu, Menteri Koordinator Eksternal Internal BEM STIE-R selaku Korlap Aksi, Muhammad Zhabran, menegaskan bahwa subtansi kajian yang mereka bawa selaras dengan laporan yang sudah masuk karena merupakan hasil analisis bersama. Namun, pihaknya mendesak transparansi dan meminta perkembangan berkala dari kasus ini diinformasikan langsung kepada Presma BEM STIE-R.
Pertemuan yang juga dihadiri Presma BEM STIE Al Azhar, Noprianda Ramadhan, berlangsung kondusif sejak pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan kejelasan komitmen penegakan hukum dari Ditreskrimsus Polda Riau, perwakilan mahasiswa ini pun kembali ke rumahnya masing masing. **
