GEGAS.CO || PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025 sebanyak 815.532 orang.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Rabu (2/7/2025) lalu, dipimpin langsung Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dengan proses pemutakhiran dilakukan melalui verifikasi data ke instansi terkait. Dari total pemilih, 402.176 orang adalah laki-laki dan 413.356 orang perempuan.
"PDPB ini dilakukan setiap triwulan untuk menyiapkan data pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang pemilu," terangnya.
Hadir dalam pleno tersebut antara lain Kadiv Rendatin KPU Provinsi Riau Abdul Rahman yang menegaskan bahwa PDPB bertujuan menjaga validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Turut hadiri di acara itu, perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kota Pekanbaru, Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru, Kodim 0301 serta perwakilan partai politik seperti PKB, PKS, dan Partai Demokrat. * (rls/Marden)
