GEGAS || PEKANBARU β Desakan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau untuk membuka secara transparan penanganan dugaan kredit fiktif senilai Rp48,57 miliar di PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu Kandis kembali mencuat.
Aksi tersebut disuarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor OJK Riau, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (29/5/2026).
Dalam aksinya, massa menilai penanganan kasus yang diduga melibatkan mantan pimpinan BRK Syariah Capem Kandis berinisial RW berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Mahasiswa juga mempertanyakan transparansi OJK terkait hasil pengawasan dan langkah konkret yang telah dilakukan selama ini.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Idris Dongoran, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan maupun penjelasan terbuka terkait penyelesaian kasus tersebut.
Ditegaskannya, apabila persoalan itu terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan keuangan akan semakin menurun. GMPR juga mendesak OJK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kredit fiktif yang disebut mencapai Rp48,57 miliar tersebut.
"Kami minta OJK memastikan status RW, termasuk kejelasan apakah yang bersangkutan telah diberhentikan secara tidak hormat dari BRK Syariah," kata Muhammad Idris Dongoran.
Massa aksi juga meminta OJK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, GMPR turut meminta keterlibatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna memastikan status lahan yang disebut-sebut dijadikan agunan dan diduga berada di kawasan hutan lindung.
Orator lainnya, Adi Pangestu, menilai kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit seharusnya menjadi perhatian seluruh pejabat publik. Ia menyebut dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di sektor perbankan daerah berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
βRakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun di sisi lain muncul dugaan penyimpangan yang nilainya sangat besar. Ini harus dibuka secara terang kepada publik,β katanya dalam orasi.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan OJK terhadap kasus tersebut. Mereka menilai persoalan yang sudah berlangsung cukup lama itu terkesan tidak mendapatkan penanganan yang serius dan terbuka.
Sementara itu, orator GMPR lainnya, Sehat Sihombing, menilai dana sebesar Rp48,57 miliar seharusnya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat apabila digunakan untuk kepentingan publik, termasuk sektor pendidikan dan pembangunan fasilitas sosial.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Deputi Direktur OJK Provinsi Riau, Rio Murphy menyatakan pihaknya telah menjalankan proses pengawasan sesuai ketentuan dan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskannya, OJK belum dapat membuka seluruh data hasil pengawasan kepada publik karena masih mengikuti ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, hingga saat ini pihak OJK masih melihat adanya proses pembayaran yang dilakukan pihak terduga sehingga data dan informasi terus dilengkapi.
Rio juga memastikan OJK Riau terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait penanganan kasus tersebut. Seluruh tuntutan mahasiswa, kata dia, akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sore hari itu akhirnya dibubarkan sekitar pukul 15.55 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Namun tekanan publik terhadap transparansi penanganan dugaan kredit fiktif BRK Syariah Capem Kandis diperkirakan masih akan terus bergulir dalam waktu dekat. * (Denny W)
