GEGAS || PEKANBARU – — Gelombang desakan terhadap penegakan hukum dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir kembali mencuat.
Senin siang (18/5/2026) Forum Pergerakan Mahasiswa (Fopam) Riau menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dalam aksinya, massa mahasiswa menuntut Kejati Riau segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap sejumlah anggaran yang dinilai sarat persoalan, terutama pengelolaan sampah DLH Rohil tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Mereka juga menyoroti program penanganan malaria yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp2 miliar, namun angka kasus malaria di Rokan Hilir disebut masih tertinggi di Provinsi Riau.
Koordinator lapangan aksi, M. Faizal, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah dugaan persoalan serius yang perlu segera dibuka secara transparan kepada publik. Selain meminta audit pengelolaan sampah dan program malaria, mahasiswa juga mendesak DPRD Rokan Hilir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka serta membentuk panitia khusus terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta Kejati Riau membuka kembali dugaan penyelewengan gaji lembur pegawai DLH Rohil, termasuk indikasi penerima fiktif atau “pegawai siluman”. Mereka turut menyoroti dugaan praktik pungutan liar terhadap calon petugas kebersihan yang disebut mencapai ribuan orang.
Fopam-Riau bahkan meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan audit dan verifikasi faktual terhadap sekitar 5.000 tenaga kebersihan di DLH Rohil. Mahasiswa menduga sebagian data tenaga kebersihan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Sorotan lain diarahkan pada pengelolaan uang infak pegawai DLH Rohil periode 2023 hingga 2025. Mahasiswa meminta Kejati Riau mengusut dugaan mark up pengadaan sembako serta menelusuri aliran sisa dana infak yang dinilai belum transparan.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta Kepala DLH Rohil beserta pihak-pihak terkait, termasuk seorang oknum berinisial Ri yang disebut memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan internal, segera dipanggil dan diperiksa.
Selain Kejati Riau, massa aksi mendesak Inspektorat Daerah serta BPK RI Perwakilan Riau turun langsung melakukan pemeriksaan khusus atau audit forensik terhadap seluruh anggaran lembur dan dana infak DLH Rohil.
Mahasiswa menegaskan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan dilakukan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Oktaviansyah Efendi mengajak mahasiswa untuk berdialog. Dalam dialog bersama mahasiswa di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau, Oktaviansyah mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa aksi.

Oktaviansyah menyarankan mahasiswa menempuh jalur audiensi dan laporan resmi agar proses penanganan perkara memiliki dasar administrasi yang jelas.
“Silakan membuat laporan resmi di PTSP Kejati Riau agar menjadi pegangan dalam mengawal perkara ini. Jika ada dokumen yang belum lengkap, dapat dilengkapi kembali,” tuturnya di hadapan peserta aksi.
Sekira pukul 14.20 WIB, massa diarahkan membuat laporan pengaduan resmi di PTSP Kejati Riau sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib, 20 menit berikutnya.* (Fadly)
