GEGAS || JAKARTA β Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menangkap empat oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (18/3). Ia menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku berasal dari satu kesatuan yang sama.
βKeempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota Denma BAIS TNI, bukan dari satuan lain,β ujar Yusri dalam keterangannya kepada awak media.
Puspom TNI mengungkapkan, empat anggota yang diamankan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Dari komposisi tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira dengan pangkat tertinggi kapten.
Saat ini, keempat terduga telah ditempatkan di fasilitas tahanan Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik masih mendalami sejumlah aspek krusial, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi penyiraman, motif di balik penyerangan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia yang selama ini dikenal aktif dalam advokasi isu pelanggaran HAM dan reformasi sektor keamanan. Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai sebagai ancaman serius terhadap ruang sipil dan kebebasan berekspresi.
Operasi penindakan ini berada di bawah komando langsung Danpuspom TNI, yang sejak Januari 2024 menjabat sebagai pimpinan pusat Polisi Militer di lingkungan Mabes TNI. Dalam kapasitasnya, ia bertanggung jawab atas penegakan hukum, disiplin, serta tata tertib di tubuh TNI.
Puspom TNI menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku. Institusi tersebut juga memastikan tidak akan ada impunitas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, seiring penyidik memperluas pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan aktor yang terlibat di balik penyerangan tersebut. * (rls/Rindu)
