Demo di Kejagung, LP-KPK Komda Riau : Usut Keterlibatan Eks Bupati Inhu Yopi Arianto di Skandal Korupsi PT Duta Palma

GEGAS.CO || JAKARTA - Akvitis Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau, Jum'at (30/08/2024) pagi, mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi LP-KPK Komda Riau Syahrizal menuntut Kejagung untuk memanggil dan memeriksa eks Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan untuk PT Duta Palma Grup.
''Owner PT Duta Palma Grup Surya Darmadi dan mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rachman divonis dalam kasus ini. Tetapi mengapa Yopi Arinto belum?'' teriaknya.
Baca Lainnya :
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Antarkan Paslon Walikota Pekanbaru Muflihun-Ade Hartati Rahmat0
- Ini Alasan UAS Dukung Paslon Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto0
- Teqball Riau Incar 4 Medali Eksibisi PON XXI Aceh Sumut0
- 5 Paket Ganja Diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG0
- TERNYATA KEKUATAN RAKYAT ITU MASIH DAHSYAT0
Ditegaskan Syahrizal, pihaknya tidak akan mundur sebelum Yopi Arianto dijebloskan ke penjara.
''Cukup sudah sandiwara hukum di negeri ini. Hukum harus ditegakkan. Para koruptor harus menerima ganjarannya,” katanya lagi.
Dibeberkan Korlap Aksi, dalam kasus ini diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Yopi Arianto selama menjabat sebagai Bupati Inhu. Diadiduga memberikan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group secara ilegal seluas lebih kurang 37.095 hektare.
Para demonstran menganggap bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moralitas dan masa depan Riau yang sedang dipertaruhkan.
Dikatakan Syahrizal, masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu keadilan. Masyarakat Riau sudah jengah melihat para penjahat berdasi bebas berkeliaran, sementara rakyat menderita.
''Jika Kejaksaan Agung tidak bertindak tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, sampai keadilan benar-benar ditegakkan!”
Selain berorasi, massa ini juga membentang beberapa spanduk yang berisi wajah Yopi Arianto dengan tulisan;
“KEJAGUNG JANGAN TUTUP MATA!!! USUT KETERLIBATAN YOPI ARIANTO KASUS PT DUTA PALAM GROUP, SEGERA TANGKAP YOPI ARINATO EX BUPATI INHU. KORUPTOR TIDAK LAYAK BEBAS!!
Mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto yang dimintai tanggapan terkait aksi massa LP-KPK Komda Riau di Gedung Kejagung di Jakarta tidak menjawab.
Pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), tidak merespon oleh suami Rezita Meylani, Bupati Inhu yang sekarang ini. * (Denny W)
