Scroll to top

Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

Author
By administrator
06 Sep 2025, 13:20:34 WIB Hukrim
Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

GEGAS.CO || PELALAWAN – Seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli seorang perempuan dewasa yang berkebutuhan khusus. 


Pelaku diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan di rumahnya pada Kamis (4/9/2025) malam.


Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan. 


“Tersangka kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 4 Agustus 2024. Korban berinisial E, seorang perempuan dewasa dengan kondisi berkebutuhan khusus, melaporkan perbuatan bejat pelaku yang terjadi pada Mei 2025.


Tim Unit IV PPA yang dipimpin Ipda Marta Christina Marpaung bersama personel Polsek Pangkalan Lesung langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah sempat buron, keberadaan pelaku akhirnya terendus berada di rumahnya sendiri.


Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan. “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban,” terang Eka Yoga.


Saat ini, S alias Cicap masih mendekam di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk memastikan hak-hak korban terlindungi. * (rls/Marden)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar