Scroll to top

Bersengketa Lahan dengan PT Arara Abadi, 3 Suku Mandau Minta Bantuan Sekretaris Pendataan Tanah Ulayat Riau

Author
By administrator
10 Sep 2023, 22:17:54 WIB Riau
Bersengketa Lahan dengan PT Arara Abadi, 3 Suku Mandau Minta Bantuan Sekretaris Pendataan Tanah Ulayat Riau

GEGAS.CO || JAKARTA - Sebanyak 3 (tiga) Suku Masyarakat Adat di Kecamatan Mandau mendatangi kantor Pendataan Tanah Adat Ulayat Riau di Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim), meminta diselesaikan sengketa lahan yang diklaim hak milik oleh PT Arara Abadi, mitra usaha Sinarmas Group.

''Mereka membawa berkas untuk kami analisa dan sekaligus minta dicarikan solusinya untuk menghadapi klaim kepemilikan lahan oleh perusahaan PT Arara Abadi,'' kata Dtk Edy Mulyono SH MH, Sekretaris Pendataan Tanah Adat Ulayat Riau kepada Gegas.co.

Ditambahkannya, para perwakilan suku masyarakat adat di Mandau ini, dulu masuk wilayah Kabupaten Bengkalis dan sejak dimekarkan masuk ke administrasi daerah Kabupaten Siak.

Para perwakilan dari ahli waris tanah ulayat Suku Olak, Misnan,  Jayo dan Albanmin ini menyebutkan, sebelum menyerahkan persoalan itu kepada Datok Edy Mulyono, sengketa lahan ulayat mereka dipercayakan kepada seseorang.

Lahan yang bersengketa dengan PT Arara Abadi ini lebih kurang 300 sampai 900 hektare di Desa Lubuk Umbut, Sebanga Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun karena pemekaran, lahan itu kini masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Siak.

Menurut Dtk Edy Mulyono, para perwakilan suku di Mandau ini sifatnya meminta bantuan untuk dianalisa berkasnya. Karena selama 3 tahun pengurusan belum ada titik terangnya.

''Kita segera menganalisis berkas berkas yag dibawa perwakilan suku masyarakat adat di Mandau,'' tutupnya.  * (Marden Azfa)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar