GEGAS || PEKANBARU — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Study Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026) siang.
Mereka mendesak korps adhyaksa untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan anggaran (*mark-up*) senilai Rp57 miliar di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2025–2026.
Massa aksi yang memulai pergerakan dari titik kumpul di Jalan Cut Nyak Dien ini tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB di bawah pengawalan koordinator lapangan (Korlap) Refdi.
Meski jumlah massa relatif kecil, yakni 7 orang, aksi tersebut berlangsung teatrikal dengan membentangkan sejumlah poster tuntutan bernada tajam, di antaranya: "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perkim Rohul, "Copot !!! Kadis Perkim Rohul ! Bersihkan Pejabat Korupsi!" dan "Bupati Jangan Tutup Mata!"
Dalam tuntutannya, SIMAK meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu (Rohul) terkait pengelolaan anggaran Rp57 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa proyek strategis, meliputi realisasi pembangunan gedung dan fasilitas publik senilai Rp18,05 miliar, pekerjaan semenisasi dan drainase sebesar Rp26 miliar serta program rumah layak huni dengan nilai bantuan Rp60 juta hingga Rp70 juta per unit.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada program Rumah Layak Huni TA 2025 Dinas Perkim Rohul. Kami mendeteksi adanya indikasi ketidaksesuaian yang signifikan di lapangan," kata Refdi dalam orasinya.
Selain pemeriksaan fisik proyek, massa juga mendesak Kejati Riau melakukan audit forensik terhadap sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan e-RFK (Rencana Fasilitasi Kegiatan) Dinas Perkim Rohul.
Langkah ini dinilai krusial untuk melacak rekam jejak digital aliran anggaran. Mahasiswa juga menuntut kejaksaan untuk menetapkan tersangka dari seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pertanggungjawaban proyek tersebut serta melakukan penyitaan aset guna memulihkan kerugian negara jika dugaan korupsi ini terbukti.

Aspirasi demonstran langsung direspons oleh pihak Kejati Riau. Pada pukul 15.03 WIB, Fungsional Humas Kejati Riau, Rusnaldi SH, keluar menemui massa aksi untuk mendengarkan langsung poin-poin tuntutan.
"Terima kasih atas kehadiran adik-adik dari Study Mahasiswa Anti Korupsi di Kejati Riau. Apa yang menjadi tuntutan massa aksi hari ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Riau," ujar Rusnaldi di hadapan para demonstran.
Aksi unjuk rasa diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan secara resmi dari perwakilan mahasiswa kepada Rusnaldi SH pada pukul 15.05 WIB. Setelah penyerahan berkas, massa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 15.10 WIB.
Jalannya aksi dilaporkan berlangsung aman, kondusif, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. ** (Marden)
