GEGAS.CO || PEKANBARU - Sebanyak 45 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru saat melaksanakan patroli malam hari atau dikenal dengan istilah "Blue Light Patrol".
Patroli ini dilaksanakan mulai Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari (01/10/2023).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lantas (lantas), serta tentunya gangguan lainnya.
Patroli yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajarannya ini dilaksanakan serentak menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas yang ada di Kota Pekanbaru.
Adapun lokasi pelaksanaan patroli dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.
"Ada sebanyak 45 unit sepeda motor yang kita amankan. Kendaraan kendaraan ini diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya, serta menggunakan knalpot bronk dan terindikasi balap liar," ungkap Kompol Gitta seraya menambahkan mayoritas pemilik kendaraan yang diamankan masih usia muda.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor. Apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari. * (rls/Marden)
45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
By administrator
01 Okt 2023, 06:12:52 WIB
Riau
