Tim Advokasi Solidaritas Nasional Rempang Praperadilkan Polresta Barelang

By administrator 19 Okt 2023, 12:25:11 WIB Nasional
Tim Advokasi Solidaritas Nasional Rempang Praperadilkan Polresta Barelang

GEGAS.CO ||  BATAM  - Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengajukan pendaftaran gugatan permohonan praperadilan terhadap Polresta Barelang yang telah menangkap dan menersangkakan peserta aksi unjukrasa pada 11 September 2023 lalu. 

Mangara Sijabat, S.H., M.H.,  Direktur LBH Mawar Saron Batam yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Rempang dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Kamis (19/10/2023), mengatakan hari ini pihaknya telah mengajukan permohonan Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

''Upaya ini sebagai bagian dari cara menguji secara hukum apakah penetapan tersangka oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Barelang dan Polda Kepri. Apakah ini sudah tepat dan telah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan mereka tersangka,'' tukasnya.

Baca Lainnya :

Praperadilan ini, sebut Mangara Sijabat, sesuai dengan aturan hukum yang ada sebagai bagian hak dari tersangka. Oleh sebab itu, para pihak dapat hormati dan sebagai pengawasan juga kepada pihak kepolisian dalam menjalankan tugas penyidikan apakah telah sesuai aturan atau tidak.

Apalagi, mirisnya, pihaknya juga pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu disertai jaminan dari pihak keluarga.Dankalau memang bisa mereka dibebaskan dengan SP3. Tetapi semua permohonan itu ditolak.

Sopandi, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari PBH Peradi Batam, mengharapkan PN Batam segera merespon permohonan yang mereka ajukan ini. 

Dengan demikian, akan memberi ruang bagi keluarga tahanan mendapatkan kepastian status keluarganya dari mekanisme yang dijalankan.

Sopandi melanjutkan, pihaknya juga berharap PN Batam terbebas dari intervensi pihak manapun dalam memutuskan perkara yang mereka ajukan ini.

“Karena sudah lebih dari 40 hari mereka ditahan. Sebelumnya kami sudah ajukan penangguhan, tapi sampai hari ini belum ada respon,” pungkasnya.  * (rilis dikirim WALHI)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment