Simpan 4 Paket Sabu, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polisi

By administrator 07 Des 2023, 20:00:00 WIB Hukrim
Simpan 4 Paket Sabu, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polisi

GEGAS.CO || BANGKINANG - RO (45) warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 4 (empat) paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar Kiri AKP Elva Hendri, Kamis (7/12/2023), membenarkan adanya penangkapan itu.

Disebutkan AKP Elva Hendri, pelaku diamankan anggotanya, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya.

Baca Lainnya :

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan sudah meresahkan masyarakat.

"Pria ini ditangkap di rumahnya saat sedang istrahat dan hasil penggeledahan pelaku memiliki atau menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan rumah pelaku yang ikut disaksikan aparat desa setempat, Tim Unit Rekrim menemukan 4  paket sabu-sabu, uang Rp 550 ribu, seball plastik bening, mancis, kaca pirex, bong, kotak permen dan handphone

‘’Tersangka dan barang bukti sudah diamannkan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkap Kapolsek. * (rls/Azfa)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment