GEGAS.CO || PEKANBARU – Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di area Car Free Day (CFD) pada Minggu (26/1/2025).
Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satlantas.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni, layanan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memanfaatkan momentum Car Free Day untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM secara praktis dan efisien,” ucapnya.
Persyaratan Mudah dan Proses Cepat
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni menyebutkan, layanan SIM Keliling di lokasi CFD mendapat sambutan positif dari masyarakat. Proses perpanjangan SIM dilakukan dengan cepat dan sederhana. Warga hanya perlu membawa:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli
- Salinan dokumen terkait
Antrean pelayanan juga diatur dengan baik sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.

Selain melayani perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Pekanbaru memanfaatkan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas membagikan leaflet, stiker, dan bingkisan kepada anak-anak sebagai bagian dari kampanye keselamatan jalan.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di CFD, Satlantas Polresta Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat.
Inovasi ini menjadi salah satu langkah nyata Polresta Pekanbaru dalam memberikan kemudahan akses layanan publik dengan pendekatan yang praktis dan efisien. * (rls/Fadly Y)
