Scroll to top

Ratusan Pedagang Pasar Cik Puan Desak Kapolda Riau Buka Kembali U-Turn yang Ditutup

Author
By administrator
07 Jul 2025, 20:26:33 WIB Riau
Ratusan Pedagang Pasar Cik Puan Desak Kapolda Riau Buka Kembali U-Turn yang Ditutup

GEGAS.CO || PEKANBARU – Sekitar 500 pedagang Pasar Cik Puan atau Pasar Sukajadi, Pekanbaru, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (7/7/2025) pukul 10.00 WIB. 


Mereka menuntut dibukanya kembali U-turn di depan pasar, yang dinilai telah memukul perekonomian mereka sejak ditutup sekitar tahun 2020.


Aksi yang difasilitasi oleh Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan (P3CP) ini dipimpin oleh Ketua Edi Sabara Manik dan Koordinator Lapangan Sutan Sarmuni Sikumbang. Para pedagang menyuarakan keresahan mereka terhadap dampak penutupan U-turn tersebut yang dianggap telah menyebabkan penurunan drastis jumlah pengunjung, bahkan hingga 50 persen.


“Sejak U-turn ditutup, pasar sepi. Pendapatan turun drastis. Banyak pedagang terpaksa berutang, bahkan ada yang meminjam ke rentenir demi bertahan,” kata Edi Sabara.




Pasar Ikonik yang Terpuruk


Pasar Cik Puan dikenal sebagai salah satu pasar tradisional ikonik di Pekanbaru, yang tidak hanya strategis secara lokasi di jantung kota, tetapi juga unik karena mengusung nama dan identitas Melayu. Pasar ini menjadi tulang punggung ekonomi bagi ratusan pedagang, buruh bongkar muat, tukang parkir, dan pekerja informal lainnya.


Namun, sejak penutupan U-turn, kondisi pasar menurun tajam. Ditambah lagi, pasar ini telah mengalami sedikitnya tujuh kali kebakaran yang semakin memperburuk situasi pedagang. “Kami terpaksa berutang ke mana-mana. Kondisi ini sudah berlarut-larut,” keluh Sutan Sarmuni.


Menurut P3CP, penutupan U-turn dilakukan dengan alasan untuk mengurai kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai. Namun, para pedagang menilai alasan tersebut sudah tidak relevan.


“Sejak 2023, setelah kebakaran terakhir, tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di area parkir depan pasar. Kendaraan pengunjung kini bisa parkir dengan tertib di dalam area pasar,” jelas Edi.


P3CP juga menilai kemacetan yang terjadi saat ini tergolong normal dan hanya terjadi pada jam sibuk pagi dan sore, bukan akibat aktivitas pasar. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang dijadikan alasan penutupan U-turn dinilai disebabkan oleh U-turn ilegal yang tertutup pepohonan, bukan U-turn resmi di depan pasar.




Tuntutan kepada Kapolda Riau


Dalam pernyataan sikapnya, P3CP menyampaikan enam poin tuntutan, di antaranya:


  1. Membuka kembali U-turn di depan Pasar Cik Puan.
  2. Menyediakan akses keluar-masuk yang lebih mudah bagi pedagang dan pembeli.
  3. Menghadirkan solusi lalu lintas yang manusiawi, bukan pembatasan yang justru mematikan ekonomi.
  4. Meminta pihak Polda Riau dan Dishub turun langsung menata lalu lintas.
  5. Menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil dari aparat kepolisian dan dinas terkait.
  6. Memberi waktu dua minggu bagi pihak berwenang untuk menanggapi tuntutan sebelum aksi lanjutan digelar.


Dalam penutupan pernyataan sikapnya, para pedagang juga menyampaikan doa dan harapan agar para pemimpin di negeri ini tergerak hatinya untuk membela nasib rakyat kecil.


"Kami hanya ingin hidup layak. Jangan matikan pasar kami hanya karena lalu lintas. Kami yakin, dengan pengaturan yang tepat, semua bisa berjalan beriringan,” pungkas Edi.* (rls/Fadly)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar