Polresta Pekanbaru Lakukan 1.907 Penindakan dalam Ops Keselamatan LK 2025

GEGAS.CO || PEKANBARU – Sejak sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (Ops Keselamatan LK) 2025, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah melakukan 1.907 Penindakan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan kepada wartawan, Senin (17/2/2025), menjelaskan pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Penindakan terhadap pelanggar terbagi menjadi dua bentuk, yakni tilang dan teguran.
“Sebanyak 302 pengendara dikenakan sanksi tilang, sedangkan 1.605 lainnya diberikan teguran,” terangnya.
Baca Lainnya :
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Rampcheck di Terminal BRPS0
- Diduga Ada Masalah Internal, Ketua Baznas Pekanbaru Absen dalam Raker: Ada Apa?0
- Dugaan Proyek Fiktif Perawatan Halte Bus TMP Pekanbaru Rp 1,17 M Tak Direspon, APAK Ancam Demo0
- Panitia Imlek Bersama Audiensi dengan Kapolresta, Pj Wako dan Wako Pekanbaru Terpilih untuk Perayaan Cap Go Meh0
- Polisi Tembak Ban Mobil Terios Hitam Terduga Pengedar Narkoba, Pelaku Diamankan Resmob Polda Riau0
AKP I Made menambahkan selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga difokuskan untuk menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hari. Personel kepolisian melakukan patroli di sejumlah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar, seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, dan Jalan Sudirman.
“Hingga saat ini, kami telah menahan 62 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam balap liar,” tambahnya.
Selain itu, aparat juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menyebabkan kebisingan. “Sebanyak 214 kendaraan telah dikenakan tilang terkait pelanggaran ini,” kata AKP I Made.
Dikatakannya, Ops Keselamatan LK 2025 masih akan berlangsung selama sepekan ke depan. Dalam pelaksanaannya, Polresta Pekanbaru mengerahkan 180 personel yang terdiri dari 145 personel Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru, serta 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Diharapkan, melalui operasi ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. * (rls/Fadly)
