Polda Sumbar Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan

By administrator 18 Mar 2025, 21:37:48 WIB Hukrim
Polda Sumbar Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan

GEGAS.CO || PEKANBARU – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) didesak untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap beberapa wartawan di Sijunjung.

Salah seorang korban yakni Hendra Gunawan, wartawan situs berita Mitrariau.com.

Kuasa hukum Hendra Gunawan,  Afriadi Andika, S.H., M.H., mengecam keras tindakan yang menimpa kliennya. Dia bahkan menyebut ada dugaan percobaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut.  

Baca Lainnya :

"Klien kami hampir dibunuh, dikeroyok, dan dirampas haknya sebagai wartawan. Diduga pelakunya adalah kelompok mafia BBM di Sijunjung," ungkapnya.

Afriadi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, yang dalam rekaman suara disebut-sebut menginstruksikan untuk "menghabisi mereka".

Afriadi menegaskan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat di Sijunjung yang mendukung langkah hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  


Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia. Berbagai pihak menuntut agar Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus ini termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.  

Mitrariau.com dan tim kuasa hukumnya berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi wartawan yang menjadi korban.  

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Mitrariau.com di Sijunjung, Sumbar menuai kecaman dari berbagai pihak. Pimpinan Redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI), serta tim kuasa hukum korban menuntut keadilan dan mendesak Polda Sumbar untuk mengusut kasus ini secara transparan.  

Insiden ini terjadi ketika seorang wartawan Mitrariau.com tengah melakukan tugas peliputan menjelang Lebaran. 

Korban diduga diajak oleh dua wartawan dari media lain berinisial J dan Y untuk meliput di Sijunjung. Namun, di lokasi kejadian, ia justru mengalami penganiayaan.  

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian terdapat barang bukti berupa minyak tanah, parang, kayu broti dan tali, yang mengindikasikan adanya unsur kekerasan dalam insiden tersebut.  

Pimpinan Redaksi Mitrariau.com membantah keras tuduhan negatif yang beredar di media sosial terhadap wartawannya.  

"Kami akan menggandeng kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak adil dan profesional," tegasnya.  

Sementara Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata  menyatakan dukungan penuh terhadap Mitrariau.com dan mendesak Polda Sumbar bertindak cepat dalam menangani kasus ini.  

"Ada dugaan tindakan penyekapan terhadap wartawan kami, bahkan upaya pemerasan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta. Ini tidak bisa dibiarkan!" tegasnya.

Ismail menambahkan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak menyekap atau menghilangkan kebebasan seseorang, apalagi jika itu menyangkut profesi jurnalis yang memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.  

"Siapa pun yang menjadi korban penyekapan berhak mendapat kepastian hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas!" tambahnya. *(rls/Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment