Pengedar 17 Paket Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir

GEGAS.CO || BANGKINANG - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pengedar 17 paket narkoba jenis sabu berinisial RU (25).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik, Senin (8/1/2024), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan, RU yang warga Desa Sei Simpang Kecamatan ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun III Rukun Makmir Desa Sei Simpang.
Baca Lainnya :
- Tersedot Pusaran Arus, Warga Lipatkain Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Paku0
- DLHK Provinsi Riau dan KLHK Bungkam, Ada Apa?0
- Poktan Radja Sima Abadi Khawatir, Vertek Tim Kemen-LHK Akomondir Terduga Mafia Tanah0
- Simpan 4 Paket Sabu, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polisi0
- 2 Perampok Sadis Gasak Rp742 Juta dari Korbannya Diringkus Polda Riau0
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, tim menemukan 17 paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu set bong (alat pengisap sabu), uang tunai Rp150.000,- serta satu handphone.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Elva Hendrik. (rls/Denny W)
