Scroll to top

Masyarakat Merbau Minta Anggota DPR RI Andi Rachman Perjuangkan Sertifikat Gratis

Author
By administrator
04 Agu 2023, 10:34:12 WIB Wisata
Masyarakat Merbau Minta Anggota DPR RI Andi Rachman Perjuangkan Sertifikat Gratis

GEGAS.CO || KEPULAUAN MERANTI - Masyarakat Kepulauan Meranti meminta anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi  Rachman atau akrab disapa Andi Rachman untuk mempercepat diserahkannya sertifikat warga yang telah diproses sejak 2019 lalu.

Permohonan itu disampaikan dalam acara bersilaturrahmi ratusan warga masyarakat Dusun Pedas, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.

Apalagi, mantan Gubernur Riau ini kini di Komisi II DPR RI yang salah satu mitranya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN).

Mantan Gubernur Riau ini diundang tokoh masyarakat Merbau, Atan dan Adi. 

Dalam silaturrahmi yang berlangsung akrab dan penuh rasa kekeluargaan itu, masyarakat mengadukan beberapa persoalan dan berharap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 1 ini untuk membantu dan mencarikan solusinya.

Terkait permohonan warga untuk mendapatkan sertifikat gratis, apalagi sudah lama di data melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Keluhan terkait PTSL ini salah satunya ditanyakan H. Syamsul, warga Kelurahan Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyuh. Disebutkannya, dia salah satunya Tim Desa yang diminta untuk mendata tanah tanah warga sejak tahun 2019.

"Tetapi sampai saat ini tidak ada berita lagi terkait sertifikat gratis ini," keluhnya.

Menanggapi program PTSL ini, imbuh Andi, seluruh Indonesia mencapai 126 juta sertifikat. Namun tanah yang akan disertifikasi harus melihat alas hak nya.

Untuk kasus di Merbau ini, mengapa belum juga diserahkan, Andi berjanji akan menanyakannya ke Kementrian ATR/BTN selaku mitra Komisi II DPR RI.

Staf Kanwil ATR/BTN Riau Sutrilwan yang ikut dalam silaturrahmi itu, menjelaskan untuk persoalan ini sebenarnya sertifikatnya sudah ada. 

Namun ketika hendak diserahkan, kepala desa nya menolak karena tidak semua warganya yang mendapatkan sertifikat karena setelah dicek tanahnya berada di kawasan gambut.

"Jadi, sertifikat masyarakat itu dibawa lagi ke kantor," pungkasnya. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar