Masyarakat Adat Suku Pandan, Siap Garap 12.000 Ha di Desa Tasik Tebing Serai
- Program Perhutanan Sosial Disetujui

By administrator 03 Des 2024, 21:47:35 WIB Riau
Masyarakat Adat Suku Pandan, Siap Garap 12.000 Ha di Desa Tasik Tebing Serai

GEGAS.CO || TASIK TEBING SERAI – Pasca disetujuinya lahan seluas 12.000 hektare (Ha) di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Tualang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau sebagai Program Perhutanan Sosial, Masyarakat Adat Suku Pandan bersiap siap melakukan penanaman bibit.

Demikian disampaikan Pendamping Masyarakat Suku Pandan, Dtk Seri Riayatul Ulayat Edy Mulyono SH MH kepada sejumlah wartawan di Desa Tasik Tebing Serai,  Selasa malam (3/12/2024).

Menurut Dtk Edy, dirinya melakukan pertemuan dengan masyarakat Suku Pandan dan tokoh masyarakat untuk membahas persiapan penanaman bibit di lahan perhutanan sosial yang secara fakta autentik yang sudah dirilis oleh Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi  II atensi tertanggal  24 September 2024.

Baca Lainnya :


''Petanya sudah disetujui oleh Pokja  Pekanbaru,  Jhony S Mundung pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 pukul 10,22 WIB,'' ungkapnya.

Di pertemuan itu, Dtk Seri Riayatul Ulayat Edy Mulyono SH MH dengan tokoh masyarakat Desa Langkat Suku Pandan dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Tasik Serai Timur, Tengku Abdul Muthalib.

Pertemuan itu sendiri berlangsung di rumah  Dtk Eduawar, saudaranya Dtk Tengku Abdul Thalib di Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Agenda pertemuannya tak lain membahas perihal lahan persukuan pandan seluas lebih kurang 8000-12000 Ha berdasarkan Atensi yg di keluarkan oleh Deputi II / KSP No B-14B KSP/D.2/09/2024 tertanggal  Jakarta  25 September 2024  pada hari Senin 11 November 2024 pukul 09,26 WIB.


Pada kesempatan itu ikut dikukuhkan Ketua Kelompok Tani Hutan (Ketua Persukuan Pandan) Kamen Wahid dan Jufri sebagai Sekretaris dan disusul pembahasan persiapan acara syukuran  masyarakat desa  atas terbitnya atensi tersebut.

Selain itu, besok, masyarakat Adat Suku Pandan secara bergotong royong akan membuat tanda patok seperti yang disebutkan dalam pengajuan Program Perhutanan Sosial.


Dengan disetujuinya lahan masyarakat Adat ini sebagai Program Perhutanan Sosial ini mempertegas komitmen negara dan pemerintah daerah untuk mensejahterakan  masyarakat Desa Tasik Tebing Serai. 

''Ini bukti nyata mewujudkan program nasional untuk Perhutanan Sosial guna penyelamatan hutan alam dan hutan desa dan melestarikan tanaman selain pohon sawit yang sudah mulai punah,'' kata Dtk Edy. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment