GEGAS.CO || BATAM – Komitmen melawan korupsi kian menguat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (29/8/2025) siang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK).
Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPP LSM KPK Nomor XIII.01/DPP-LSM-KPK/XIII/2025, yang menetapkan Martinus Laia sebagai Ketua DPW Kepri, didampingi Aspar Anwar (Wakil Ketua), Bazolo’oli Halawa (Sekretaris), serta Yones Kristian Amazihono (Bendahara).
Ketua Umum LSM KPK, melalui sambungan Zoom dari Pekanbaru, menegaskan agar pengurus di Kepri solid menjaga marwah lembaga serta bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap DPW Kepri bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas lembaga,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPW Kepri, Martinus Laia, menegaskan bahwa kehadiran LSM KPK di Batam bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pengurus untuk ikut mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. “Mudah-mudahan kehadiran lembaga ini membawa dampak positif bagi masyarakat Kepri,” tegasnya.
Wakil Ketua DPW, Aspar Anwar menambahkan, pihaknya siap membangun sinergi dengan pemerintah maupun swasta.
“Ini amanah yang akan kami jalankan dengan tulus dan ikhlas demi Kepri yang lebih bersih dari praktik korupsi,” tandasnya.* (rls/Fadly)
