Kapolda Riau: Jangan Ada Lagi Istilah Kampung Narkoba

GEGAS.CO || PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal kembali mengingatkan jangan ada lagi istilah ada diksi ''Kampung Narkoba'' di wilayah hukumnya.
Penegasan itu disampaikannya sebelum memimpin pemusnahan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) di halaman samping Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat pagi (12/7/2024).
''Saya sudah perintahkan kepada Direktur Reserse Narkoba Riau, seluruh Kapolres/Kapolresta dan timmya; tidak ada lagi istilah dan diksi kalimat kalimat Kampung Narkoba di Provinsi Riau ini. Yang katanya di Pangeran Hidayat dan di mana mana. Obrak obrik itu,'' tegasnya.
Baca Lainnya :
- Sekjen PETIR: Jika Serius Ikut Pilgubri, SF Hariyanto Harus Mundur0
- SALAMBA Tanam 10.000 Batang Bibit di DAS Siak dan Sungai Linau, Bengkalis0
- Polsek Tapung Amankan 3 Mesin Tambang Ilegal0
- NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Jadi Pasangan Calon Bupati Rohil0
- Demonstran Desak BPK Riau Audit Gaji THL Dinas PUPR Kota Pekanbaru0
Terlepas soal itu, Kapolda Riau mengungkapkan secara singkat tentang barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini. Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari 34.250 butir pil ekstasi, 25.11 Kilo gram sabu, 70 butir happy five dan 3 kilogram ganja.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara melarutkan dengan cairan pembersih. Sedangkan untuk barang bukti ganja kering dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum besi.
Irjen Pol M Iqbal menambahkan, pemberantasan narkoba di Riau sudah menjadi komitmen bersama. Sehingga, hari ini pemusnahan barang bukti adalah hasil pengungkapan sejak Mei 2024 hingga Juni 2024 dan sengaja dilakukan pemusnahan secara terbuka sesuai dengan norma, peraturan dan undang undang.
"Pemusnahan dilakukan hari ini disaksikan dan dihadiri stake holder atas pengungkapan 11 kasus atau perkara dan terdapat enam di antaranya jaringan internasional," kata Kapolda Riau.
Perang terhadap narkoba akan terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan pemuda. Sehingga tren negatif yang meliputi sebagian daerah, seperti kampung narkoba tidak adalagi di Bumi Melayu Riau. * (Denny W)
