Sekjen PETIR: Jika Serius Ikut Pilgubri, SF Hariyanto Harus Mundur

GEGAS.CO || PEKANBARU - Jika betul betul serius maju menjadi calon Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mesti harus mundur dari jabatannya kini, Penjabat (Pj) gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Manuhar Silaen, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Menurut pengacara muda ini, sikap sportif berpolitik praktis itu dipertontonkan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman. ''Mantan Kepala Bapenda Riau dan mantan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Riau ini sudah menyatakan mundur dari jabatannya karena mau maju di salah satu Pilkada di Riau,'' tukasnya.
Baca Lainnya :
- SALAMBA Tanam 10.000 Batang Bibit di DAS Siak dan Sungai Linau, Bengkalis0
- Polsek Tapung Amankan 3 Mesin Tambang Ilegal0
- NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Jadi Pasangan Calon Bupati Rohil0
- Demonstran Desak BPK Riau Audit Gaji THL Dinas PUPR Kota Pekanbaru0
- Kapolrestabes Palembang Bantah Ada Pungli di Flyover Jakabaring0
Ditambahkannya, sesuai himbau Mendagri Tito Karnavian, bagi Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) harus mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal 17 Juli 2024.
Tujuannya pengunduran itu tidak lain, jangan sampai menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan sosialisasi atau kampanyenya. Saat ini saja ada kecurigaan publik terhadap pemasangan baleho SF Hariyanto di beberapa titik di Kota Pekanbaru merupakan bagian dari sosialisasi diri bersangkutan.
''Meski secara kasat mata pemasangan baleho itu masih mencantumkan nama SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau. Tetapi bisa saja ditafsirkan lain,'' ungkapnya.
Jadi, imbuh Manuhar Silaen, S.H., M.H., jika ingin fair SF Hariyanto harus mundur sebagai Pj Gubernur Riau. Bahkan sudah jadi calon gubernur, tidak hanya mundur dari PJ Gubernur Riau tetapi harus berani berhenti sebagai aparat sipil negara (ASN). * (Denny W)
