GEMAR Desak Polda Riau Ambil Alih Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Siak

GEGAS.CO || PEKANBARU - Puluhan pengunjukrasa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR) mendesak pihak Polda Riau mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Siak periode 2017- 2019.
''Kami meminta Polda Riau mengambil alih kasus dugaan korupsi SPPD yang diduga dilakukan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan,'' kata Ade Saputra, Koordinator Lapangan (Korlap) GEMAR dalam orasinya di pagar Mapolda Riau, Jumat (24/6/2024) pagi.
Selain Indra Gunawan, imbuh Ade, Polda Riau juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Siak periode 2017–2019, agar kasus ini betul-betul menemukan titik terang dan masyarakat tidak dibodohi dengan sengaja menutupi kasus tersebut.
Baca Lainnya :
- Direktur PT SPS : Tak Ada Penjualan Aset Pemda di KlTB, Hanya Alih Pemanfaatan Lahan0
- Melawan Lupa: Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Siak, Apakabar?0
- Wabup Lepas Tim Peduli IKAPABASKO Siak Peduli Bencana Sumbar0
- Dugaan KKN di PT BSP Bakal Dilaporkan ke KPK0
- Praktisi Perminyakan Sebut Kerugian PT BSP Rp10 M per Hari Akibat Kebocoran Pipa sejak 2 Maret Lalu0
Kasus dugaan SPPD fiktif sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Apalagi perkara ini sudah pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan kemudian tarik penyelidikannya ke Kejati Riau.
Kasus yang menyedot perhatian masyarakat Siak ini sempat diwarnai aksi demontrasi besar besaran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan gedung DPRD setempat. Tetapi penyelidikan kasus ini mandeg yang tak terdengar lagi kabarnya. * (Denny W)
