Melawan Lupa: Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Siak, Apakabar?

By administrator 10 Jun 2024, 11:33:22 WIB Riau
Melawan Lupa: Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Siak, Apakabar?

GEGAS.CO || PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Siak periode 2014-2019 kembali diungkit Jaringan Mahasiswa Bertuah.

Ketua Umum (Ketum) Jaringan Mahasiswa Bertuah, Reza Abdillah dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, menyebutkan perkara dugaan SPPD fiktif sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

''Hingga kini tidak ada kelanjutannya. Apakah kasus ini sudah dihentikan oleh APH (Aparat Penegak Hukum, Red) atau dibiarkan menggantung,'' tuturnya.

Baca Lainnya :

Reza mengaku prihatin, jika perkara itu dibiarkan mengambang akan ''menyendera'' para oknum anggota legislatif daerah Kabupaten Siak. Apalagi, konon kabarnya ada beberapa pimpinan dewan dan staf Sekretariat  yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

''Harus jelas status hukumnya atas perkara dugaan SPPD fiktif ini. Jangan dibiarkan mengambang?'' tukasnya.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini di tahun 2022 sempat viral. Beberapa elemen masyarakat sempat menggelar aksi demontrasi besar besaran mempertanyakan kelanjutan dugaan SPPD fiktif ini.

Seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru, sedikitnya 300 anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak pernah menggelar aksi demonstrasi di 2 tempat di Kota Siak Sri Indrapura, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan gedung DPRD setempat.

Ratusan massa yang membentang baliho -baliho besar ini mendapat pengawalan dari lebih kurang 300 personel Polres Siak, dengan perlengkapan dan satu unit mobil water canon.

Koordinator Aksi, Agus Saputra dalam orasinya menuntut Kejari Siak untuk serius menangani perkara dugaan SPPD fiktif anggota dewan Siak periode 2014-2019 serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Siak tersebut.

Adapun anggaran untuk kedua dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 300 miliar.

Dalam perkara ini, Agus Saputra menyatakan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan patut dicurigai tahu, mengingat statusnya terperiksa pada beberapa kasus dugaan korupsi.

Sayangnya ketika Ketua DPRD Siak Indra Gunawan  dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan SPPD fiktif i tu enggan untuk menanggapi.

Konfirmasi Gegas.co, baik berupa pesan tertulis maupun ditelepon langsung tidak menjawab atau mengangkat panggilan WA. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment