Scroll to top

Gelar Pesta Waria, Warga Desak Tutup THM New Paragon Pekanbaru

Author
By administrator
02 Feb 2026, 20:10:46 WIB Riau
Gelar Pesta Waria, Warga Desak Tutup THM New Paragon Pekanbaru

GEGAS || PEKANBARU – Sekitar 200 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (Formaram) bersama masyarakat setempat menggelar aksi demonstrasi damai menuntut penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) KTv New Paragon di Pekanbaru, Senin sore hingga petang (2/2/2026). 


Aksi berlangsung di kawasan Jalan Sultan Syarif Qasim (SSQ) II dan sempat menyebabkan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif.


Aksi tersebut dipimpin sejumlah tokoh masyarakat dan agama, di antaranya Hj. Azlaini Agus, S.H., M.H. selaku Koordinator Umum Formaram, Buya Syofyan Hadi (Koordinator Lapangan), sejumlah tokoh lainnya seperti Gubernur Riau pada masanya Edy Natar Nasution serta perwakilan mahasiswa.


Massa menilai operasional THM New Paragon telah menimbulkan keresahan publik dan diduga menjadi sarang maksiat yang bertentangan dengan norma hukum, agama dan budaya Melayu di Riau.


Dalam orasinya, Hj. Azlaini Agus menyampaikan bahwa maraknya THM di Kota Pekanbaru dinilai minim pengawasan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah New Paragon yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Qasim II. 


Menurut dia, tempat hiburan tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 terkait jam operasional, karena disebut masih beraktivitas hingga pukul 05.30 WIB, bahkan saat warga pulang dari salat Subuh.



Selain itu, massa aksi menyoroti perizinan usaha. New Paragon disebut hanya mengantongi izin karaoke dan biliar, namun dalam praktiknya diduga beroperasi sebagai diskotek dan bar yang menjual minuman beralkohol. 


Aktivitas tersebut dinilai memerlukan izin khusus terpisah, termasuk rekomendasi gubernur sebagaimana diatur dalam regulasi perizinan usaha. Poin paling krusial yang disuarakan massa adalah dugaan digelarnya “pesta waria” di lokasi tersebut. Aksi ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Islam, budaya Melayu dan kesusilaan yang dijunjung masyarakat Riau. 


Massa menegaskan bahwa manajemen THM seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang berlangsung di tempat usahanya.



Formaram juga menilai lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat terkait menjadi penyebab berulangnya dugaan pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, massa mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk mencabut izin THM New Paragon atau setidaknya membekukan sementara operasionalnya sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan komitmen pengelola.


Selain penutupan New Paragon, massa juga menuntut agar pemerintah melakukan pengawasan ketat dan menyeluruh terhadap seluruh THM di Pekanbaru, termasuk yang beroperasi di lingkungan hotel dan pusat perbelanjaan, demi menjaga ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat.


Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Hingga aksi berakhir, massa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar