FPMPH-R Desak Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Korupsi BLUD RSD Madani

GEGAS.CO || PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru didesak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Desakan itu disampaikan aktivis Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) dalam aksi unjukrasa di gerbang masuk kantor Kejari Pekanbaru, Jumat (13/12/2024).
Baca Lainnya :
- Simak Info Lelang Bank BRI 2024, Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Diskon Harga!0
- 2 Pengedar Sabu 21 Kg Divonis Mati0
- Jika Tetap Lanjutkan Kasus Perbankan Helen, Pengacara Ancam Prapid-kan Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau0
- DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pelepasan Jenazah Anggotanya yang Wafat, Almarhum Heri Setiawan SH0
- Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo0
Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat dalam orasinya mengatakan, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan beberapa pejabat lainnya, disebutkan adanya setoran yang diterima tersangka dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya berasal dari RSD Madani.
''Eks Pj Walikota diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil,'' kata Rahmat.
Dalam Pasal 58 Peraturan itu, lanjut dia, ditegaskan ''penugasan Pelaksana Harian (Plh) ditetapkan untuk waktu paling singkat 3 (tiga) hari dan paling lama 30 hari.
''Jika dicermati dengan seksama, bahwa dokter Deddy Kharul Ray ditunjuk sebagai Direktur RSD Madani pada 17 September dan seharinya berakhir pada 17 Oktober 2024. Ini ada apa? Kuat dugaan Direktur RSD Madani ini memberikan setoran kepada Pj Walikota Pekanabru ketika itu untuk jabatan tersebut,'' pungkasnya.
Selain dugaan setoran tadi, kata Angki Mei Putra, Koordinator Umum (Kordum) FPMPH-R meminta Kejari Kepala Saksi Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk memanggil dan memeriksa dr Deddy Khairul Ray, Plh Dirut RSD Madani karena diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) dana BLUD sejak dia menjabat.
''Diduga dana BLUD itu salahgunakan untuk kebutuhan Pj Walikota, dan ada dana obat obatan untuk Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru,'' pungkasnya.
Usai membacakan aspirasinya, massa aksi diterima Effendi Z, SH. MH
Kasi Intel Kejari Pekanbaru.
Kepada para pengunjukrasa, Effendi berjanji akan mempelajari dulu apa yang menjadi tuntutan mereka. Setelah itu baru disampaikannya ke atasannya, Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru.
Setelah mendengar respon dari pihak Kejari Pekanbaru, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.
Aksi unjukrasa damai ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Bahkan Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Herman Pelani turun langsung melakukan pengawalan yang berjalan damai tersebut. * (Denny W)
