GEGAS.CO || PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus mengintensifkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dengan fokus penegakan hukum dan edukasi keselamatan berkendara.
Salah satu titik strategis yang menjadi prioritas pengawasan adalah Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai), dengan penggunaan alat Speed Gun untuk menindak pelanggaran batas kecepatan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Ops Patuh LK 2025, Kompol Pauzi, S.H., M.H., melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Sat PJR, dan 4 petugas dari PT Hutama Karya. Pengawasan dilakukan di tiga titik utama: RTH Kacang Mayang, Jalan Pattimura Ujung, dan Tol Permai.
Dari hasil kegiatan, tercatat 75 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian:
- 30 pelanggar rambu lalu lintas di RTH Kacang Mayang
- 31 pelanggar di Jalan Pattimura Ujung
- 5 pelanggar melalui ETLE handheld
- 9 pelanggar melebihi batas kecepatan di Tol Permai
Kompol Pauzi menegaskan, selain penindakan, edukasi juga diberikan langsung kepada pengemudi. "Keselamatan di jalan dimulai dari disiplin pengendara. Batas kecepatan di tol bukan sekadar aturan, tapi penyelamat nyawa," tegasnya.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa operasi ini bertujuan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas. “Kami tidak mengejar angka pelanggaran, tapi ingin memastikan masyarakat aman di jalan. Patuhilah batas kecepatan, utamakan keselamatan,” tegasnya.
Seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi tertib dan kondusif. Polda Riau berharap kesadaran kolektif pengguna jalan terus tumbuh demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan berkelanjutan. * (rls/Marden)
