Dikhawatirkan Sarang Maksiat, FAM Ancam Demo di Family Karaoke Chromatic

GEGAS.CO || PEKANBARU - Dikhawatirkan akan menjadi sarang maksiat, prostitusi, peredaran miras dan narkoba, Forum Anti Maksiat mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar besaran di tempat hiburan malam Family Karaoke Chromatic yang berada di kawasan Panam, Pekanbaru.
Ancaman itu disampaikan Syariful Amri Purba, Ketua Forum Anti Maksiat (FAM) Pekanbaru di salah satu kantor showroom mobil, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Jumat malam (13/12/2024).
Seperti diketahui, tempat hiburan malam (THM) Family Karaoke Chromatic (FKC) baru beberapa hari lalu mengadakan grand opening.
Baca Lainnya :
- FPMPH-R Desak Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Korupsi BLUD RSD Madani0
- Simak Info Lelang Bank BRI 2024, Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Diskon Harga!0
- 2 Pengedar Sabu 21 Kg Divonis Mati0
- Jika Tetap Lanjutkan Kasus Perbankan Helen, Pengacara Ancam Prapid-kan Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau0
- DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pelepasan Jenazah Anggotanya yang Wafat, Almarhum Heri Setiawan SH0
Gelombang penolakan terhadap beroperasinya THM ini dilakukan beberapa warga tempatan di 2 (dua) kecamatan, yakni Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya.
Pihak pemilik FKC ini dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sempat dipanggil Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk rapat dengar pendapat atau hearing, Selasa (10/12/2024) lalu.
Dalam hearing itu terungkap ternyata izin FKC sudah kadaluarsa.Tetapi anehnya, di hari itu juga pihak pengelola THM FKC mengurus izinnya.
''Tahunya, besok harinya, izin Family Karaoke Chromatic itu sudah diperbarui. Yang mengagetkan, ternyata izin tersebut bisa keluar karena ada rekomendasi dari oknum Ketua RW dan RT di mana tempat Chromatic berada. Ini sangat kita sayangkan,'' pungkasnya.
Seorang tokoh masyarakat Panam, Ustadz Husni Thamrin yang juga penasihat Forum Anti Maksiat Pekanbaru sangat menyayangkan tindakan oknum Ketua RW dan Ketua RT yang telah memberikan rekomendasi terhadap beroperasi THM FKC tersebut.
Dampak jangka panjangnya sudahkah dipikirkan oleh oknum Ketua RW dan RT tersebut. Sudah menjadi rahasia umum, yang namanya tempat hiburan malam identik dengan peredaran narkoba, miras, prostitusi dan seks bebas dan perbuatan maksiat lainnya.
Oleh sebab itu, dia meminta instansi terkait untuk mencabut izin THM FKC tersebut. Apalagi di Perda Pekanbaru tentang tempat hiburan disebutkan lokasinya minimal berjarak 1.000 meter dari tempat ibadah, sarana pendidikan.
Sementara di tempat hiburan Family Karaoke Chromatic hanya lebih kurang 200 meter dari sarana pendidikan dan lebih kurang 300 meter tempat ibadah. Oleh karena, selain akan melakukan unjukrasa di lokasi THM FKC, mereka juga akan melakukan demonstrasi di kantor DPMPTSP Kota Pekanbaru. * (Denny W)
