Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 3 Paket Proyek Dinas PUPR Rohil Dilaporkan ke Kejati Riau

GEGAS.CO || PEKANBARU - Diduga telah merugikan uang negara hingga miliran Rupiah, 3 (tiga) paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dugaan korupsi ini diantarkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Romi lengkap dengan data data pendukung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau, Senin (28/8/2023).
Dibeberkan Frans Romi, pihak terlapor antara lain Kepala Dinas PUPR Rohil dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pelaksanaan 3 paket pekerjaan di PUPR Rohil tahun anggaran 2022 ke Kejati Riau.
Sesuai hasil investigasi tim SPKN di lokasi pekerjaan, katanya, terdapat 5 (lima) paket pekerjaan atau proyek Dinas PUPR Rohil tahun 2022. Dan 3 dari 5 paket pekerjaan dimaksut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam kontrak pekerjaan.
Ketiga paket pekerjaan itu, yakni;
1. Peningkatan jalan Cendana Sintong Bakti tahun 2022 dengan nilai penawaran Rp2.578.144,63 yang dilaksanakan rekanan kontraktor CV. Tanjung Mas.
2. Peningkatan jalan Mulyo Rejo Kepulauan Punak Meranti tahun 2022 dengan nilai penawaran Rp1.666.213.644,34 yang dilaksanakan CV. Ruan Tafi.
3. Pekerjaan Pelebaran Jembatan Koramil tahun 2022 dengan harga penawaran Rp1.268.677.455,76 yang dikerjakan CV. Eri Dwi Gemilang.
''Ketiga paket pekerjaan ini berpotensi merugikan keuangan negara miliaran Rupiah,'' tukasnya.
Ditegaskan Romi Frans, SPKN selaku mitra kerja pemerintah sebagai kontrol sosial tetap bersikap netral. Jika memang hasil pekerjaan itu baik maka kita katakan baik dan kita apresiasi.
''Tetapi kalau memang tidak baik, pastinya akan kita kritisi dan jika ada dugaan merugikan keuangan negara atau korupsi, maka akan kita bawa keranah hukum,'' pungkasnya.
Romi Frans berharap Kepala Kejati (Kajati) segera menindaklanjuti laporan mereka.
''Kami ingin melihat keseriusan Kejati Riau dalam memberantas korupsi di Bumi Lancang Kuning ini. Untuk memudahkan penyelidikan SPKN siap bersinergi dan turun langsung ke lokasi proyek. Biar semuanya transparan, dan ini harapan publik,'' tutupnya. * (Denny W)
Baca Lainnya :
- Kasus Dugaan Korupsi Berjemaah DPRD Rohil Dilimpahkan ke Jaksa0
- PHR Dituding Tak Berikan Kontribusi terhadap Daerah Riau0
