Scroll to top

Alami Intimidasi Saat Liput Evakuasi Pendaki di Gunung Muria, IJTI Muria Raya Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Jurnalis

Author
By administrator
26 Jun 2025, 10:57:39 WIB Nasional
Alami Intimidasi Saat Liput Evakuasi Pendaki di Gunung Muria, IJTI Muria Raya Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Jurnalis

GEGAS.CO || KUDUS — Tindakan intimidatif terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden terjadi di jalur pendakian Natas Angin, Pegunungan Muria, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat para jurnalis meliput proses evakuasi seorang pendaki yang terperosok di medan terjal pada Selasa sore, (24/6/2025).


Proses evakuasi yang melibatkan tim gabungan dari Pos Basarnas Jepara, BPBD Kudus, serta para relawan kebencanaan ini sempat dihentikan karena cuaca buruk dan dilanjutkan keesokan harinya, Rabu (25/6/2025).


Namun, kerja jurnalistik yang seharusnya berlangsung lancar justru diwarnai insiden yang tidak sepatutnya terjadi. Sejumlah jurnalis yang tengah meliput di posko pendakian Natas Angin mengaku mendapat intimidasi saat hendak mendokumentasikan momen kedatangan kantong jenazah dari lokasi evakuasi menuju posko.


Menurut Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, setidaknya empat jurnalis media cetak dan daring dihalangi saat mengambil gambar dari jarak sekitar 200 meter. Mereka diteriaki secara keras oleh seorang oknum relawan dan diancam akan dirusak alat kerjanya jika tetap meliput.


“Puncaknya terjadi saat kantong jenazah hendak dimasukkan ke dalam ambulans. Sejumlah relawan meneriaki dan melarang wartawan mengambil gambar, bahkan salah satu dari mereka dengan tegas mengatakan ‘masyarakat termasuk wartawan dilarang ambil foto atau video’,” kata Iwhan.




Lebih jauh, salah satu jurnalis dari media lokal Simpang5 TV, Masrukin, mengalami intimidasi langsung saat berusaha mengabadikan gambar dari dalam sebuah warung. Ia dikejar, diteriaki, dan bahkan digertak secara fisik dengan cara ditarik kerah bajunya oleh oknum relawan yang diduga merasa terganggu dengan kehadiran media.


Menanggapi kejadian tersebut, IJTI Korda Muria Raya menyampaikan sikap tegas:


  1. Mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oknum relawan terhadap jurnalis saat bertugas.
  2. Mendesak Kepala BPBD Kudus untuk mengusut dan menindak tegas oknum relawan yang terlibat dalam aksi tersebut.
  3. Menegaskan bahwa intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
  4. Meminta aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
  5. Mengimbau seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers dan tidak menghalang-halangi kerja jurnalis.
  6. Mengajak para jurnalis agar tetap profesional, mematuhi kode etik jurnalistik, serta mengutamakan keselamatan diri dalam setiap peliputan, terutama di medan bencana.


IJTI juga mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat sekalipun, hak publik untuk mendapat informasi tetap harus dijunjung tinggi dan dilindungi. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi. * (rls/Marden)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar