5 Hari Operasi Keselamatan LK 2025, Satgas Gakkum Polda Riau Berikan Sanksi 343 Tilang Elektronik

By administrator 15 Feb 2025, 19:50:03 WIB Hukrim
5 Hari Operasi Keselamatan LK 2025, Satgas Gakkum Polda Riau Berikan Sanksi 343 Tilang Elektronik

GEGAS.CO || PEKANBARU - Memasuki hari kelima Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2025, Satgas Gakkum Polda Riau sanksi terhadap 7.626 kendaraan, dengan 343 pelanggar ditindak melalui bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau kini dikenal dengan istilah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dalam keterangan pers yang diterima Gegas.co, Sabtu (15/2/2025), menyebutkan bahwa operasi yang berlangsung sejak 10 Februari 2025 ini melibatkan empat Satuan Tugas (Satgas), yakni Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum) dan Banops.

Baca Lainnya :


"Dalam operasi ini, kami lebih menitikberatkan pada edukasi keselamatan berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib di jalan raya," kata Kombes Taufiq.


Ditambahkannya, Polda Riau terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


Untuk memastikan pesan keselamatan tersampaikan luas, Polda Riau menggandeng media cetak, elektronik, serta memanfaatkan media sosial guna menyebarkan informasi terkait keselamatan berkendara. Hingga hari kelima, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan, di antaranya:  


  • Pemasangan spanduk imbauan di lokasi strategis
  • Distribusi brosur, leaflet, dan stiker keselamatan lalu lintas
  • Penyuluhan langsung kepada pengendara di pusat perbelanjaan dan area rawan kecelakaan
  • Pembagian helm gratis kepada pengendara roda dua


Selain itu, tim Satgas Preventif rutin melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan kecelakaan dan balap liar guna mencegah gangguan ketertiban serta menciptakan keamanan di jalan.  


Sementara itu, rangkaian pemeriksaan kesehatan pengemudi dan ramp check kendaraan angkutan umum juga dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan di jalan raya.  


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak melanggar batas kecepatan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," pungkas Kombes Taufiq. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment