Scroll to top

WALHI Riau Susun Strategi Advokasi Lingkungan Hidup

Author
By administrator
14 Jan 2026, 18:01:45 WIB Riau
WALHI Riau Susun Strategi Advokasi Lingkungan Hidup

GEGAS || PEKANBARU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyusun arah strategis advokasi lingkungan hidup serta penguatan organisasi untuk empat tahun ke depan.


Penyusunan strategi ini dilakukan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Evo Hotel, Pekanbaru, Kamis (9/1/2026). Forum ini dihadiri seluruh unsur WALHI Riau, mulai dari pengurus internal hingga Organisasi Anggota (OA).


Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda menyampaikan Rakerda ini menjadi pijakan awal dalam menyusun rencana kerja dan memperkuat peran advokasi WALHI Riau, khususnya di tengah meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.


“Strategi yang disusun bersama ini akan menjadi dasar rencana kerja WALHI Riau empat tahun ke depan, sekaligus memperkuat dorongan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan kedaulatan rakyat di Riau dan Kepulauan Riau,”  terangnya.


Sementara Ketua Dewan Daerah WALHI Riau, Kunni Masrohanti, dalam sambutannya menegaskan masih banyak konflik agraria dan lingkungan yang belum terselesaikan. 


Dia menilai ketidakseriusan pemerintah dan korporasi dalam menyelesaikan konflik serta memulihkan lingkungan memperburuk kondisi sosial dan ekologis di Riau.


“Saat ini kesejahteraan rakyat di Riau sangat dipertanyakan. Konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga kelompok rentan bukan hanya belum selesai, tetapi justru terus bertambah. Ketidakseriusan pemerintah dalam kebijakan dan korporasi dalam rehabilitasi lingkungan menjadi isu penting yang harus diawasi bersama,” kata Kunni.


Rakerda WALHI Riau difasilitasi oleh Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional WALHI, Puspa Dewi, serta Susanto Kurniawan dari Perkumpulan Elang. Kehadiran fasilitator bertujuan memastikan diskusi berjalan sistematis dalam merumuskan strategi advokasi dan penguatan organisasi.


Dalam sesi diskusi, Puspa Dewi menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama. 


Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam RPJMN 2025–2030 berpotensi memberikan tekanan besar terhadap lingkungan dan wilayah kelola masyarakat.


“Strategi swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan pariwisata yang dicanangkan pemerintah justru semakin menekan ruang hidup masyarakat dan memperlebar ketimpangan penguasaan ruang, yang pada akhirnya memicu krisis ekologis,” pungkas Dewi. * (rls/Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar